Wakil Menteri Hukum Desak Penegakan KUHP Baru Secara Adil

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalankan tugasnya dengan berorientasi pada keadilan dan pemahaman kuat akan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Berbicara dalam acara edukasi tentang KUHP baru di Palembang, Sumatera Selatan, Hiariej menyatakan bahwa kitab hukum ini merupakan reformasi hukum nasional yang lebih adil, humanis, dan selaras dengan nilai-nilai Pancasila serta kearifan lokal.

“Satpol PP memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah,” kata Hiariej dalam pernyataannya pada Jumat.

Ia menekankan bahwa program pendidikan bagi pejabat daerah, termasuk personel Satpol PP, sangat penting untuk memastikan penegakan hukum di tingkat lokal sejalan dengan kerangka hukum nasional.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik kunjungan dan program edukasi ini, serta menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung implementasi KUHP baru melalui peningkatan kapasitas pejabat dan koordinasi antar sektor.

Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk meningkatkan pemahaman di kalangan aparat penegak hukum daerah dan masyarakat mengenai substansi dan semangat reformasi hukum pidana nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Hiariej diterima oleh gubernur dan didampingi oleh Kepala Satpol PP Sumatera Selatan, yang menggarisbawahi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung penerapan KUHP serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Acara ini dihadiri oleh personel Satpol PP dari seluruh Sumatera Selatan dan menampilkan forum interaktif untuk mendiskusikan KUHP baru, termasuk implikasinya terhadap tugas dan fungsi pemerintah daerah.

Program ini diharapkan dapat membangun pemahaman yang dini dan komprehensif tentang KUHP untuk memastikan implementasinya yang efektif sesuai tujuan reformasi hukum pidana nasional.

MEMBACA  Menteri Israel Meminta Penduduk Gaza Meninggalkan Wilayah Palestina

Berita terkait: Pemerintah menyambut baik uji materi terhadap KUHP baru

Berita terkait: Indonesia memberlakukan KUHP baru untuk reformasi sistem peradilan

Penerjemah: Agatha, Kenzu
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar