Pemerintah Akan Bertindak Tegas Atas Penyalahgunaan Dana Haji

Jakarta (ANTARA) – Menteri Urusan Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyatakan kementeriannya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran atau penyalahgunaan dana anggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

“Saya sudah tekankan kepada tim yang diterjunkan bahwa tidak boleh ada niat untuk mengambil keuntungan satu rupiah pun dari pekerjaan kita, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi,” ujar Yusuf di Jakarta pada Rabu, saat penyerahan anggaran operasional haji 2026.

Menteri menekankan, semua dana jemaah haji harus digunakan secara ketat sesuai kebutuhan dan dikelola secara akuntabel serta transparan guna menjamin manfaat dan kesejahteraan jemaah.

“Dana ini harus dipakai berdasarkan kebutuhan riil, agar tahun ini dan tahun-tahun mendatang pengelolaan dana haji benar-benar akuntabel. Orientasi utama kami adalah kepentingan dan kesejahteraan jemaah,” katanya.

Yusuf mencatat, perputaran dana haji setiap tahun sangat besar, mencapai sekitar Rp18 triliun, atau sekitar US$1 miliar. Oleh karena itu, diperlukan tanggung jawab yang melampaui kepatuhan administratif untuk mencakup akuntabilitas moral dan spiritual.

Untuk memperkuat pengawasan, menteri menyebutkan dua direktorat di dalam kementeriannya memiliki kewenangan penegakan hukum, yaitu Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pengawasan Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Dia menambahkan, dana yang dipercayakan umat harus dikelola dengan baik dan cermat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji.

“Pengelolaan dana umat harus dilakukan dengan cara terbaik dan se-tertib mungkin,” ucap Yusuf.

Berita terkait: Indonesia akan bangun Hajj Village di Mekah untuk tekan biaya haji

Berita terkait: Industri lokal siap dukung layanan haji dan umrah: Menteri

Penerjemah: Asep, Kenzu
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Sir Jim Ratcliffe Terus Terang Mengenai Mendukung Ten Hag

Tinggalkan komentar