loading…
Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di rumahnya di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/1/2026). Foto/Ary Wahyu Wibowo
SOLO – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara tentang pertemuannya dengan dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu, yaitu Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Jokowi berharap pertemuan yang terjadi Kamis (8/1/2026) lalu itu bisa menjadi jalan menuju restorative justice.
"Sudah hadir bersilaturahmi ke rumah saya Bapak Prof Eggy Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH. Memang mereka datang didampingi pengacaranya, Ibu Elida Netty, dan itu murni kunjungan untuk silaturahmi," jelas Jokowi kepada para wartawan di kediamannya, Rabu (14/1/2026).
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan sangat menghargai dan menghormati langkah silaturahmi yang dilakukan keduanya. Melalui pertemuan ini, Jokowi berharap bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan penerapan restorative justice.
Baca juga: Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Persidangan, Kuasa Hukum Jokowi Angkat Bicara