Manajemen Bakat Pelajar Kunci Kembangkan SDM Kompetitif: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa pengelolaan bakat siswa merupakan elemen penting dalam upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan bersaing.

Berbicara di Jakarta hari Sabtu, Mu’ti menyatakan pemerintah berkomitmen memastikan setiap siswa punya peluang yang sama untuk mengembangkan potensinya secara penuh, sesuai tujuan pendidikan nasional.

Komitmen ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Bakat Siswa. Peraturan ini bertujuan mengelola bakat, minat, dan kemampuan siswa secara terencana, terstruktur, dan berkelanjutan.

Berdasarkan peraturan tersebut, pengelolaan bakat siswa akan dilaksanakan secara berkesinambungan oleh satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Kebijakan ini mengadopsi prinsip berpusat pada siswa, inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Tujuannya agar siswa dari berbagai latar belakang mendapat kesempatan sama untuk tumbuh dan berkembang.

Peraturan itu merincikan beberapa tahapan pengelolaan bakat siswa. Tahapannya meliputi identifikasi bakat dan minat, pengembangan, aktualisasi, apresiasi, serta kapitalisasi bakat siswa.

Tahapan-tahapan ini akan dilakukan secara terintegrasi dan berjenjang, mulai dari tingkat satuan pendidikan hingga tingkat nasional dan internasional.

Untuk mendukung proses ini, kementerian telah menyiapkan instrumen identifikasi berbasis Sistem Informasi Manajemen Bakat (SIMT) Murid. Sistem ini berfungsi sebagai basis data nasional terpadu.

Pengembangan dan aktualisasi bakat akan dilakukan lewat kegiatan intra-kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Serta melalui event atau lomba bakat siswa yang bersifat kompetitif maupun non-kompetitif.

Peraturan juga mengatur pemberian apresiasi dan fasilitasi karier bagi siswa berprestasi tinggi. Sementara kapitalisasi bakat ditujukan untuk mendukung pengembangan dan daya saing sumber daya manusia nasional.

Peraturan ini telah berlaku dan menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak relevan. Kementerian bersama pemerintah daerah akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya.

MEMBACA  Prabowo Menerima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat Hari Ini Pagi

Berita terkait: Indonesia merancang cetak biru untuk pengembangan SDM yang kompetitif

Berita terkait: BRIN sebut pemerintah akan luncurkan Manajemen Bakat Nasional

Penerjemah: Hana, Kenzu
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar