Gus Salam Usulkan Lembaga Permusyawaratan Syuriah untuk Menguatkan NU ke Depan

Sabtu, 10 Januari 2026 – 19:53 WIB

Jakarta, VIVA – Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shoib, menekankan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memerlukan lembaga kolektif untuk menjadi institusi yang kuat. Seperti sebuah Majelis Permusyawaratan Syuriah.

Baca Juga:
Fakta-fakta Polemik Pandji Pragiwaksono: Materi Mens Rea Dipersoalkan, NU–Muhammadiyah Kompak Bantah Mempolisikan

"Sa’at ini NU butuh kelembagaan kolektif supaya jadi lembaga yang tangguh dari berbagai intervensi yang mungkin, agar NU tidak tertarik dalam pusaran kepentingan tertentu. Istilah yang bisa digambarkan dengan mudah adalah semacam Majelis Permusyawaratan Syuriah," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 10 Januari 2026.

Pria yang akrab disapa Gus Salam itu menambahkan, Majelis Permusyawaratan Syuriah terdiri dari sejumlah ulama yang memimpin NU dalam satu periode secara kolektif. Kepemimpinannya ditunjuk bergiliran setiap tahun hingga selesai dalam satu periode lima tahun.

Baca Juga:
Gus Salam Dinilai Cocok Pimpin PBNU, Ini Alasannya

"Majelis Syuriah dapat merumuskan kepemimpinan tanfidziyah dalam satu periode yang diputuskan dalam Muktamar NU. Mengapa ide ini menjadi cara pandang baru untuk keberlangsungan kelembagaan NU? Karena NU memang membutuhkannya," katanya.

Gus Salam menegaskan ada beberapa keutamaan yang bisa jadi pondasi kekokohan kelembagaan NU dengan format Majelis Permusyawaratan Syuriah.

Pertama, institusi independen. NU akan punya struktur yang mengembalikan fungsi syuriah sebagai supremasi institusi yang lebih independen, bisa membedakan antara sikap individu dan sikap kelembagaan. "Begitu juga dengan kebutuhan keputusan syar’iah keagamaan, akan memiliki kekuatan yang legitim karena menjadi pendapat yang jumhur (mayoritas)," tuturnya.

Kedua, kontrol kelembagaan. Majelis Permusyawaratan Syuriah akan lebih memiliki objektivitas dalam mengontrol kelembagaan NU yang dijalankan oleh tanfidziyah. "Tidak ada lagi persoalan individu, tidak ada lagi persoalan suka atau tidak suka pada pribadi tertentu, tidak ada lagi individu yang dominan, tidak ada pihak-pihak yang mengatasnamakan pribadi tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ujar Gus Salam.

MEMBACA  Peran TNI sangat penting dalam integritas nasional, kedaulatan: BNPT

Ketiga, konsistensi keberlanjutan. Saat ini, kata Gus Salam, perkembangan NU perlu keberlanjutan tatanan di semua sektor.

Keempat, penjaga otoritas institusi. Dengan adanya Majelis Permusyawaratan Syuriah, tidak perlu lagi ada majelis tahkim yang menjadi lembaga pemutus masalah. Sebab, majelis ini melalui kepemimpinan kolektif bisa melakukan musyawarah yang dapat memutuskan persoalan antar pihak di internal NU maupun pihak yang melanggar aturan, baik secara kelembagaan maupun syariah.

Kelima, penjaga martabat keilmuan. Majelis Permusyawaratan Syuriah menurutnya adalah kumpulan para ulama yang legitim kealimannya, yang bisa mewakili keilmuan Ahlussunah wal Jamaah dalam forum intelektual Islam di Indonesia maupun di berbagai negara.

Halaman Selanjutnya

https://www11.urbe.edu/ojs/index.php/wn/user/getInterests?term=44742019229&o2x=Uso7d

Tinggalkan komentar