Polda Metro Akan Investigasi Laporan Terhadap Komika Pandji Pragiwaksono

loading…

Polda Metro Jaya akan usut laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono. Foto/SindoNews

JAKARTA – Polda Metro Jaya menerima laporan mengenai Komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan ini berhubungan dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait pertunjukan spesial stand up comedy berjudul ‘Mens Rea’.

“Iya benar, ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada hari Jumat (9/1/2026).

Laporan tersebut terkait dengan dugaan penghasutan didepan umum serta dugaan penistaan agama yang diduga terjadi lewat pernyataan-pernyataan dalam acara itu.

Baca juga: Ditegur Netizen usai Salah Tuding Kejagung soal Temuan Rp1 Triliun, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

“Mengenai dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan pernyataan dalam acara berjudul Mens Rea,” kata Budi.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian akan melakukan serangkaian proses awal seperti klarifikasi dan analisis terhadap barang bukti yang ada.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan menganalisa barang bukti. Masyarakat diharap tetap bijak dalam menyebarkan informasi. Berikan ruang kepada penyelidik dan penyidik dalam proses hukum,” tutur Budi.

MEMBACA  Prabowo Perintahkan Satgas Hutan Tegas Menolak Lobi