Jonathan Frizzy Akhirnya Bebas Bersyarat Usai Perilaku Baik di Penjara

loading…

Aktor Jonathan Frizzy akan dibebaskan hari ini, Rabu 7 Januari 2026 karena berkelakuan baik selama di lapas. Foto/Dok.

JAKARTA – Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk dianggap telah berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang. Kasusnya terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Mengenai hal tersebut, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan kalau Ijonk akan dibebaskan hari ini, Rabu 7 Januari 2026.

Baca juga: Jonathan Frizzy Akui Menyesal, Hidupnya Hancur Akibat Kasus Vape Obat Keras

“Hari ini insyaallah akan dibebaskan, yaitu melalui program cuti bersyarat (CB). Kalau bebas penuhnya sebenarnya tanggal 8 Maret,” jelas Rika Aprianti seperti dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Rabu (7/1/2026).

“Mulai hari ini statusnya juga berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan Tangerang,” tambahnya.

MEMBACA  Jaringan Mitra Xsolla Meningkatkan Pengalaman Pengembang dan Kreator dalam Pemasaran dengan Fitur dan Wawasan Data Baru