loading…
Aktor Jonathan Frizzy akan dibebaskan hari ini, Rabu 7 Januari 2026 karena berkelakuan baik selama di lapas. Foto/Dok.
JAKARTA – Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk dianggap telah berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang. Kasusnya terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
Mengenai hal tersebut, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan kalau Ijonk akan dibebaskan hari ini, Rabu 7 Januari 2026.
Baca juga: Jonathan Frizzy Akui Menyesal, Hidupnya Hancur Akibat Kasus Vape Obat Keras
“Hari ini insyaallah akan dibebaskan, yaitu melalui program cuti bersyarat (CB). Kalau bebas penuhnya sebenarnya tanggal 8 Maret,” jelas Rika Aprianti seperti dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Rabu (7/1/2026).
“Mulai hari ini statusnya juga berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan Tangerang,” tambahnya.