Pendeteksi Drone Diperlukan NASA di Pusat Antariksa Kennedy

NASA sedang mencari proposal untuk sistem baru guna membantu mendeteksi dan mengidentifikasi drone yang mungkin terbang di atas Kennedy Space Center (KSC) di Cape Canaveral, Florida.

Lembaga antariksa tersebut baru-baru ini mengeluarkan permintaan proposal untuk layanan deteksi dan analisis Sistem Pesawat Tak Berawak (UAS), yang rencananya akan diimplementasikan oleh NASA paling lambat April 2026. Menurut daftar kontrak, tujuan sistem ini adalah “untuk mengambil keputusan cepat dan kritis guna melindungi personel NASA, publik, kendaraan peluncuran, perangkat keras penerbangan, aset bernilai tinggi yang kritis, serta kepentingan keamanan.” Sistem ini akan dilengkapi dengan sensor tetap maupun bergerak.

Langkah ini diambil tak lama setelah Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat mengumumkan pelarangan drone dan komponen drone buatan luar negeri yang baru, dengan alasan kekhawatiran keamanan nasional.

Waspada di Udara

Kennedy Space Center merupakan situs peluncuran utama NASA, termasuk untuk roket Space Launch System yang akan membawa misi Artemis ke Bulan, serta menjadi tempat bagi fasilitas penelitian dan usaha komersial di bidang antariksa.

“Semua penerbangan UAS di atas properti KSC, baik di dalam maupun di luar perimeter keamanan, dibatasi dan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari Operasi Penerbangan KSC,” tulis NASA dalam proposalnya. Belum jelas apakah lembaga tersebut menghadapi ancaman dari drone belakangan ini, atau apakah ini merupakan langkah pencegahan untuk melindungi aset peluncurannya. Jenis sistem deteksi drone yang digunakan di Cape Canaveral Space Force Station yang bertetangga — rumah bagi aktivitas militer rahasia — juga belum diketahui.

Berdasarkan permintaan proposal, sistem deteksi drone tersebut harus mampu mendeteksi dan mengidentifikasi UAS tak dikenal dalam jarak minimal 46 mil (74 kilometer), menyediakan analisis ancaman, serta kemampuan deteksi dan peringatan secara real-time.

MEMBACA  Universitas Andalas Bidik Gambir Indonesia Menjadi Pusat Inovasi Kelas Dunia

Pelarangan terkini terhadap drone buatan luar negeri berawal dari undang-undang pertahanan yang disahkan tahun lalu, yang meminta tinjauan atas risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh kendaraan terbang tersebut. Pada akhir 2024, terdapat peningkatan laporan mengenai drone yang terlihat terbang di atas New Jersey, namun sebagian besar pakar menyatakan bahwa masyarakat hanya keliru mengidentifikasi pesawat tradisional.

Setidaknya ada satu penampakan relevan yang dapat kami laporkan: Pusat Pengunjung KSC dilaporkan sedang menyelenggarakan pertunjukan drone liburan yang menampilkan 600 pesawat otonom.

Tinggalkan komentar