loading…
Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono menyampaikan Densus 88 Antiteror sudah menangkap total 51 tersangka teroris sepanjang 2025. Foto/SindoNews
JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh orang yang diduga terkait tindak pidana terorisme selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, ketujuh orang itu terhubung dengan dua jejaring berbeda, yaitu Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD).
Untuk kelompok NII, dua orang ditangkap di Sumatera Utara oleh penyidik dan langsung di tetapkan sebagai tersangka serta ditahan.
Baca juga: Pertahankan Zero Attack, Densus 88 Amankan 51 Tersangka Terorisme
“Dua tersangka tersebut ditindak hukum terkait peran mereka dalam struktur organisasi NII. Keduanya diamankan di Sumatera Utara,” kata Mayndra, Rabu (31/12/2025).
Sementara itu, kelima tersangka lainnya ditangkap di empat lokasi berbeda, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua.
Menurut perannya, kelima tersangka ini aktif melakukan propaganda dan menyerukan kepada masyarakat untuk melakukan aksi teror. “Mereka adalah pendukung Daulah (ISIS) yang giat menyerukan propaganda dan ajakan untuk melaksanakan aksi teror,” ucapnya.