Rabu, 31 Desember 2025 – 10:36 WIB
Jakarta, VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa sebanyak 112 anak di 26 provinsi telah terpapar radikalisme di ruang digital melalui game online dan media sosial sepanjang tahun 2025.
Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono menyebutkan mereka berinteraksi dengan konten radikal, mengalami kerentanan psikologis, sampai terlibat dalam fenomena lone actor atau aktor tunggal tanpa pertemuan fisik.
“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama tim terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” kata Eddy dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Selasa.
Eddy menjelaskan bahwa jaringan terorisme seperti simpatisan ISIS atau Ansharuh Daulah saat ini menargetkan anak dan remaja untuk proses radikalisasi. Dalam kasus rekrutmen, anak yang direkrut tidak pernah bertemu langsung dengan perekrut dan melakukan baiat secara mandiri.
Rentang usia anak yang terpapar rata-rata adalah 13 tahun (terendah 10 tahun, tertinggi 18 tahun). Ini jauh lebih muda dibandingkan rata-rata usia pelaku terorisme periode 2014-2019, yaitu 28-35 tahun.
Jaringan tersebut memanfaatkan kerentanan psikologis remaja di aspek emosi, perilaku, dan pola pikir. Mayoritas anak yang terpapar mengalami trauma emosional, seperti perundungan (bullying) atau berasal dari keluarga tidak utuh (broken home).
"Ini yang terus menjadi pekerjaan rumah (PR) kami ke depan, bahwa anak-anak ini tetap menjadi prioritas kami untuk upaya rehabilitasi,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi ini, BNPT memperkuat strategi kontraradikalisasi dengan mengoordinasi berbagai program pencegahan, antara lain Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.
BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi yang melibatkan delapan kementerian/lembaga untuk menyebarkan narasi perdamaian dan memperkuat ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Eddy menegaskan bahwa perlindungan ruang digital bagi anak adalah bagian dari upaya early warning dan early engagement untuk memutus rantai penyebaran ideologi radikal terorisme.
“BNPT berkomitmen mewujudkan sistem deteksi dini dan keterlibatan dini terhadap penyebaran ideologi radikal yang mendukung keamanan negara, demi tercapainya Indonesia Emas 2045," tutur Eddy.