Senin, 01 April 2024 – 05:34 WIB
Suasana penumpang angkutan mudik Lebaran 2023 di Terminal Mengwi, Badung, Bali. Foto; ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
bali.jpnn.com, DENPASAR – Bagi calon pemudik yang berniat pulang kampung pada momen Idulfitri 2024 mohon waspada. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali mencium munculnya angkutan antarjemput antarprovinsi (AJAP) ilegal sejak bulan Maret 2024. Fakta bertambahnya angkutan mudik ilegal itu terungkap setelah Organda dan BPTD Bali melakukan inspeksi di Pelabuhan Gilimanuk pekan lalu. “Ini merugikan. Kami sudah sering melaporkan dan menyampaikan agar jangan melakukan hal-hal ilegal, kami mencoba tempo hari mengumpulkan mereka agar melegalkan diri, tetapi berbenturan dengan umur kendaraan,” kata Ketua DPD Organda Bali Ketut Edi Dharma Putra. Berdasarkan catatan Organda Bali, dalam sehari 125 unit AJAP ilegal atau travel bodong melakukan perjalanan keluar masuk Bali. Kondisi ini menyebabkan angkutan umum legal merasa dirugikan. Kebanyakan kendala mereka adalah usia kendaraan yang lebih dari 10 tahun, sehingga proses legalitasnya tidak dapat dilakukan karena melampaui batas ketentuan.
Angkutan Antarjemput Antarprovinsi (AJAP) Ilegal muncul menjelang Mudik Lebaran 2024, Organda Bali: terbaca sejak Maret
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News