Memuat…
Kesehatan mental. FOTO/ DAILY
NEW YORK – Platform media sosial sekarang diwajibkan buat nampilkan label peringatan tentang kesehatan mental untuk pengguna muda. Hal ini berdasarkan undang-undang baru yang diumumkan Gubernur New York Kathy Hochul pada hari Jumat.
“Keselamatan warga New York adalah prioritas utama saya sejak mulai menjabat, termasuk melindungi anak-anak dari bahaya fitur media sosial yang bisa bikin kecanduan,” kata Hochul dalam pernyataanya.
Langkah ini membuat New York jadi sejalan dengan negara bagian lain seperti California dan Minnesota yang udah punya aturan serupa.
Awal bulan ini, Australia juga memberlakukan larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak dibawah usia 16 tahun.
Undang-undang baru ini mencakup platform yang punya “tampilan yang bersifat adiktif”, contohnya konten yang putar otomatis dan fitur scroll tanpa akhir.
Aturan ini berlaku untuk aktivitas yang terjadi sebagian atau seluruhnya di New York, tapi tidak termasuk pengguna yang akses dari luar negara bagian.