Induk TikTok PHK 120 Karyawan, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Global Masih Berlanjut?

Minggu, 28 Desember 2025 – 08:01 WIB

VIVA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan-perusahaan global ternyata belum berakhir. Beberapa raksasa teknologi masih melakukan efisiensi dan pengetatan internal karena tekanan bisnis, perlu menghemat biaya, dan memperkuat tata kelola.

Induk perusahaan TikTok, ByteDance, baru saja mengumumkan pemecatan 120 karyawan pada kuartal ketiga tahun 2025. Hal ini membuat banyak orang bertanya, apakah ini merupakan lanjutan dari gelombang PHK besar-besaran sebelumnya?

ByteDance menyampaikan informasi ini melalui laporan internal tentang pelanggaran disiplin dan etika perusahaan yang dirilis Kamis, 25 Desember 2025. Dalam laporannya, perusahaan menekankan komitmennya untuk menindak tegas praktik yang tidak etis dan melanggar peraturan.

Menurut Global Times, Minggu (28/12/2025), ke-120 karyawan itu dipecat karena melanggar “garis merah” perusahaan, terutama terkait aturan internal dan masalah kerahasiaan. Dari jumlah tersebut, 28 orang diumumkan secara publik karena melakukan pelanggaran yang dinilai serius.

Bahkan, 14 dari 28 karyawan yang diumumkan tadi sekarang sedang dalam penyelidikan pidana oleh pihak berwajib. Empat karyawan lainnya mendapat sanksi berat, seperti dilaporkan ke asosiasi industri atau dicabut hak atas saham perusahaannya (RSU).

ByteDance juga menyebutkan dua contoh pelanggaran yang dilakukan karyawan. Pertama, mantan karyawan yang menyebarkan rumor palsu tentang PHK dan pemotongan gaji di media sosial Xiaohongshu, yang dianggap merusak nama baik perusahaan. Kedua, mantan karyawan lain yang membocorkan informasi jabatan dan riwayat kerja rekan-rekannya di platform Maimai, serta membuat kabar mutasi yang tidak benar. Keduanya akhirnya dipecat.

Selain kedua kasus itu, komite internal perusahaan menyatakan ada karyawan lain yang melanggar aturan terkait media sosial. Misalnya, memakai konten pekerjaan untuk menarik pengikut dan menawarkan jasa pelatihan wawancara berbayar, menyebarkan info palsu tentang tunjangan karyawan demi mendapatkan traffic dan iklan, hingga mengelola akun media sosial yang menampilkan rekaman tempat kerja tanpa izin untuk mendapatkan penghasilan dari iklan.

MEMBACA  Perusahaan-perusahaan Jerman Fortune 500 mengumumkan lebih dari 60.000 pemutusan hubungan kerja tahun ini

ByteDance telah memberikan sanksi disiplin kepada karyawan aktif yang terlibat. Perusahaan juga menyatakan berhak untuk mengambil tindakan hukum terhadap mantan karyawan yang melanggar peraturan.

Tinggalkan komentar