Muda dan Kaya Bukan Penangkal Korupsi

loading…

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, integritas merupakan masalah yang serius di Indonesia. Menurutnya, masih muda dan kaya bukanlah jaminan seseorang tidak akan tertarik buat korupsi.

Pernyataan ini terkait penetapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Ade Kuswara menjadi tersangka di usia 32 tahun. Selain muda, dia juga dikenal sangat kaya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaannya mencapai Rp79 miliar.

“Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK semakin menunjukan bahwa praktek korupsi makin memprihatinkan. Integritas benar-benar jadi persoalan serius. Apalagi, muda dan kaya juga bukan jaminan bebas dari korupsi,” kata Yudi saat dihubungi, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Punya Harta Rp79 Miliar, Ini Rinciannya

KPK menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang. Keduanya diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. “Termasuk memanfaatkan hubungan keluarga seperti ayah dan anak, yang seharusnya saling mengingatkan malah bekerjasama untuk korupsi,” ujarnya.

MEMBACA  Judul: Anggur Hijau Berkadar Sianida di Menu MBG Dikritik DPR, Mentan Akan Dimintai KeteranganRekap: DPR menyoroti temuan anggur hijau terkontaminasi sianida yang disajikan di Mal, Bali, dan Gianyar (MBG). Kementerian Pertanian akan dimintai penjelasan resmi mengenai hal ini.