Otoritas Tentukan Tersangka Perburuan Liar di Taman Nasional Komodo

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan menetapkan tiga tersangka yang terlibat dalam perburuan liar di kawasan Taman Nasional Komodo, menyusul baku tembak saat upaya tim gabungan menggagalkan aksi mereka.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian, Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataannya pada Jumat mengatakan, "Ini merupakan komitmen kami melindungi keanekaragaman hayati di kawasan konservasi. Selain tindakan tegas terhadap pelaku, kami terus mengungkap jaringan dibalik praktik ilegal ini, termasuk peredaran senjata rakitan dan amunisi yang dipakai."

Tim gabungan berhasil menggagalkan sekelompok pemburu yang diduga memburu satwa liar dilindungi, khususnya rusa, di area Taman Nasional Komodo. Saat disergap, para pelaku berusaha kabur menggunakan perahu kayu. Setelah peringatan lisan dan tembakan peringatan diabaikan, terjadilah baku tembak.

Pengejaran pun berlangsung hingga tim gabungan mengamankan tiga orang, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial AB, AD, dan Y. Para pelaku menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Untuk kepemilikan senjata api, mereka juga terancam hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Pada 14 Desember, tim melakukan pencarian lanjutan di TKP dan mengamankan barang bukti tambahan, termasuk 10 selongsong peluru, delapan butir peluru kaliber 5.56mm, seekor rusa, dan satu senjata rakitan berikut magasinnya. Bukti lain seperti pisau, lampu kepala, ponsel pintar, dan perahu kayu juga disita untuk penyelidikan.

Nugroho menekankan komitmen instansinya untuk mengurai akar penyebab perburuan liar yang masih berlangsung. Kementerian akan mengkaji faktor pendorong masyarakat, khususnya warga lokal, untuk berburu rusa. Pendekatan antropologi budaya dan ekonomi berbasis komunitas akan digunakan untuk mencari solusi berkelanjutan.

"Masalah perburuan liar tidak bisa diselesaikan hanya lewat penegakan hukum. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting untuk melindungi satwa dan ekosistem," tegasnya.

MEMBACA  Siapa tersangka serangan pasar Magdeburg? Apa yang kita ketahui sejauh ini

Karena itu, kajian tentang praktik berburu dan pengembangan mata pencaharian alternatif bagi komunitas sekitar menjadi bagian upaya menyeimbangkan konservasi satwa dengan peningkatan kesejahteraan warga.

Berita terkait: Remaja komodo ditemukan tewas di jalan Taman Nasional Komodo
Berita terkait: Pemerintah batasi pengunjung Taman Nasional Komodo jadi 1.000 per hari

Penerjemah: Prisca Triferna, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar