Yassierli Berjanji Beri Kejutan Mengenai UMP 2026, Ini Ucapannya

Selasa, 16 Desember 2025 – 15:44 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan kejutan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Kabarnya, pengumuman resmi dari pemerintah akan segera dilakukan.

Meskipun demikian, Menaker belum menjelaskan secara detail mengenai besaran angka pastinya atau kapan angka UMP 2026 itu akan diumumkan ke publik.

"Tunggu saja, nanti saya kasih surprise," ujar Yassierli di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Sebelumnya, pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025, Yassierli telah memastikan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang UMP 2026 sudah sampai di meja Presiden Prabowo dan akan segera ditandatangani sebelum diumumkan.

"Sudah di meja beliau, tunggu. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak, besok. Sesudah itu nanti saya umumkan insya Allah," katanya.

Dia juga sempat membocorkan beberapa poin dalam aturan UMP 2026. Salah satunya adalah pemberian kewenangan lebih kepada Dewan Pengupahan Daerah dalam menyusun upah minimum.

Nantinya, dewan tersebut akan merekomendasikan besaran upah kepada setiap kepala daerah. Rekomendasi ini akan berdasarkan indikator yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.

"Beberapa bocorannya, pertama, kita berkomitmen untuk menjalankan amanah dari MK. Artinya, kami akan memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah agar lebih aktif," jelas Yassierli.

"Kedua, nantinya akan ada rentang (range) yang memberi kesempatan kepada Dewan Pengupahan Daerah untuk menetapkan upah sesuai kondisi daerah masing-masing," tambahnya.

Baca Juga :
Menaker Yassierli Targetkan 100 Ribu Peserta Magang Nasional Per Tahun
Sejarah UMP Jakarta dari Tahun ke Tahun, Dulu Tak Sampai Rp500 Ribu!
Benarkah UMP Jakarta 2026 Capai Rp6 Juta? Cek di Sini!

MEMBACA  Perhatikan Harga Yamaha Nmax dan Xmax di IMOS 2024

UMP 2026 Tinggal Diteken Prabowo, Bakal Diumumkan Hari Ini?
Menaker Yassierli mengatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengupahan yang mengatur mengenai UMP 2026 sudah ada di meja Presiden RI Prabowo Subianto.
VIVA.co.id | 16 Desember 2025

Tinggalkan komentar