Analis Ungkap Kelemahan Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden

Jumat, 12 Desember 2025 – 21:34 WIB

Jakarta, VIVA – Pengamat politik Boni Hargens menilai wacana penunjukan langsung Kapolri oleh Presiden sebagai ide yang keliru. Menurutnya, wacana ini mengabaikan prinsip dasar demokrasi yaitu suara rakyat.

Baca Juga:
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis, Ini Alasannya

"Usulan dari Komite Reformasi Polri itu merupakan kesalahan logika yang serius karena mengabaikan prinsip dasar demokrasi yaitu suara rakyat. Penunjukan langsung oleh Presiden tanpa melibatkan DPR berpotensi menciptakan kekuasaan yang terpusat dan berbahaya, serta mengurangi pengawasan demokratis," ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Boni menjelaskan, mekanisme saat ini yang melibatkan DPR adalah bagian dari sistem checks and balances dalam demokrasi Indonesia. Proses ini dirancang untuk memastikan akuntabilitas dan agar kepentingan rakyat terwakili dalam penentuan pimpinan lembaga penegak hukum yang penting.

Baca Juga:
Penjelasan BNPB soal Tenda yang Baru Dipasang Jelang Kedatangan Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

"Demokrasi selalu menempatkan suara rakyat sebagai kunci dalam pertimbangan dan pembuatan kebijakan publik. Dalam hal ini, DPR adalah perwakilan rakyat yang tidak bisa dilewati dalam penentuan Kapolri," tegas Boni.

Baca Juga:
DPR Thailand Dibubarkan

Boni memaparkan empat kelemahan mendasar dari usulan penunjukan langsung Kapolri. Pertama, usulan ini melanggar prinsip checks and balances. Penunjukan langsung oleh Presiden menghilangkan peran pengawasan DPR, yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan tanpa kontrol yang memadai.

"Kedua, usulan ini mengabaikan perwakilan rakyat. DPR dipilih langsung oleh rakyat untuk mewakili kepentingan mereka. Menghilangkan peran DPR berarti mengabaikan hak rakyat untuk menentukan pimpinan institusi publik," jelasnya.

Ketiga, usulan ini membuka peluang politisasi yang lebih besar. Menurut Boni, penunjukan langsung justru bisa membuat Kapolri lebih bergantung pada Presiden, dan berpotensi menjadikan polisi sebagai alat politik tanpa pengawasan eksternal.

MEMBACA  BMO Menaikkan Target Saham The Trade Desk, Mengutip Pertumbuhan dari Perubahan Regulasi Oleh Investing.com

"Keempat, usulan ini mengurangi transparansi dan akuntabilitas. Proses fit and proper test di DPR memberikan kesempatan kepada publik untuk menilai kualifikasi dan integritas calon. Penunjukan langsung menghilangkan transparansi ini," tegasnya.

Boni kemudian mempertanyakan arah kerja Komite Reformasi Polri yang dinilainya tidak fokus pada reformasi internal yang substansial, seperti perubahan budaya, etika, dan sistem kerja kepolisian. Menurutnya, mekanisme penunjukan Kapolri adalah masalah teknis yang sudah diatur konstitusi.

"Mengubahnya memerlukan perdebatan konstitusional yang luas, bukan kewenangan Komite Reformasi. Usulan yang kontroversial ini malah mengalihkan perhatian dari agenda reformasi yang lebih mendesak, seperti memperkuat integritas, profesionalisme, memberantas korupsi internal, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Tinggalkan komentar