Pemerintah Kembangkan Aplikasi Pelacak Lokasi Penguntit Secara Real-Time

Otoritas Korea Selatan tengah mengembangkan aplikasi mobile bagi korban *stalking* untuk melacak lokasi penguntut mereka secara *real-time* jika berada di dekatnya.

Aplikasi yang diumumkan Kementerian Hukum pada Rabu ini merupakan bagian dari amendemen yang disetujui atas Undang-Undang Pemantauan Elektronik di negara tersebut.

Aksi penguntutan telah menjadi perhatian publik di Korea Selatan, terutama setelah sejumlah kejahatan *high-profile* yang melibatkannya menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan hukum yang berlaku, korban dapat menerima peringatan via SMS saat penguntut berada di sekitar— meski tanpa mengungkap lokasi pastinya.

Hal ini menyulitkan korban untuk menentukan arah pelaku, sebagaimana dinyatakan kementerian dalam sebuah pernyataan.

Di bawah revisi UU, korban akan diizinkan melihat lokasi penguntut pada peta melalui *smartphone*, memungkinkan mereka menyelamatkan diri.

Otoritas melacak keberadaan penguntut menggunakan perangkat elektronik yang dikenakan.

Kementerian Hukum menyatakan sedang mengupayakan integrasi sistem pelacakan ini ke saluran darurat nasional, agar polisi dapat dikerahkan untuk melindungi korban sesuai kebutuhan.

Integrasi ini diharapkan tuntas tahun depan, menurut pemberitaan media lokal.

Para kritikus telah menyuarakan keprihatinan atas meluasnya kasus *stalking* di Korea Selatan, yang mereka pandang sebagai bagian dari masalah kekerasan terhadap perempuan— di mana banyak korban yang direkam diam-diam dengan kamera tersembunyi dan menghadapi ancaman bermusuhan karena menjadi feminis.

Pada 2022, kemarahan publik memuncak menyusul pembunuhan seorang perempuan muda oleh mantan rekan kerjanya, yang telah menguntutnya selama bertahun-tahun. Meski telah melaporkannya ke polisi, pelaku tidak ditahan atau dikenai *restraining order* karena dianggap “berisiko rendah”.

Pada 2021, Korea Selatan memberlakukan UU anti-*stalking* yang menjatuhkan hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda maksimal 30 juta won ($20.400; £15.300).

MEMBACA  Kebijakan Liburan Tak Terbatas Bisa Sukses—Bergantung pada Lokasi Karyanya

Parlemen kemudian merevisi UU tersebut pada 2023 untuk menurunkan hambatan dalam menuntut pelaku *stalking*.

Jumlah laporan terkait penguntutan pun melonjak, dari 7.600 kasus pada 2022 menjadi lebih dari 13.000 kasus tahun lalu, berdasarkan data Kementerian Hukum.