Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia menyatakan bahwa edukasi publik sangat penting untuk membanguun ekosistem halal yang lebih kuat dan tertib. Pemahaman yang lebih jelas tentang standar akan mendorong kepatuhan jangka panjang dan pertumbuhan sektor.
“Ketika masyarakat memahami urgensi standar halal, dan produsen atau pemilik usaha menerapkannya, ekosistem halal menjadi lebih kuat dan berkelanjutan,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan pada Rabu.
Dia mengatakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya sertifikasi halal adalah kunci untuk meningkatkan literasi halal dan memastikan penerapan jaminan halal yang lebih kuat di seluruh Indonesia.
“Pendidikan halal harus dipandang sebagai bagian integral dari membangun ekosistem halal nasional,” ujarnya.
Hasan mengatakan BPJPH terus memperluas jangkauan program literasinya melalui penyuluhan publik, edukasi, publikasi, bimbingan teknis, dan dukungan untuk sertifikasi halal.
Inisiatif ini mencakup usaha mikro dan kecil serta penyedia layanan sertifikasi di luar BPJPH, termasuk fasilitator Proses Produk Halal (PPH), penyelia, auditor, dan jagal halal.
Berita terkait: BPJPH memperkuat ekosistem halal nasional untuk mendukung agenda Prabowo
Dia menambahkan bahwa upaya ini memerlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan — pemerintah pusat dan daerah, DPR, universitas, pusat halal, ahli, peneliti, komunitas, sektor swasta, asosiasi, dan tokoh masyarakat.
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari inisiatif bersama untuk mendukung sertifikasi halal wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014,” kata Hasan.
“Dengan edukasi yang luas dan kerja sama lintas pemangku kepentingan, BPJPH berharap ekosistem halal nasional dapat tumbuh lebih kuat, inklusif, produktif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hasan menekankan perlunya penguatan sektor melalui kepatuhan yang lebih tinggi dan layanan halal yang lebih cepat.
Dia mengatakan ekonomi halal global memiliki potensi sangat besar, dengan nilai transaksi melebihi Rp21.000 triliun, atau sekitar US$1,26 triliun.
Berita terkait: BPJPH mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi UMKM dalam sertifikasi halal
Penerjemah: Arnidhya, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025