Rabu, 3 Desember 2025 – 11:51 WIB
Jakarta, VIVA – Meski kapasitas produksi kendaraan dalam negeri meningkat, Indonesia masih hadapi paradoks besar di industri otomotif. Ketergantungan terhadap komponen impor masih sangat tinggi. Data periode Januari–September 2025 mencatat nilai impor otomotif mencapai USD 8,26 miliar. Impor komponen bahkan melonjak lebih dari 20 persen dibanding tahun lalu.
Baca Juga :
RDMP Balikpapan Pacu Penghematan Devisa Impor Hingga Rp 1.134 Triliun
Kondisi ini menunjukkan produksi nasional belum sepenuhnya menciptakan nilai tambah dalam negeri. Sebagian besar bahan baku dan komponen penopang manufaktur masih bergantung pada pemasok luar negeri.
Padahal, industri otomotif adalah subsektor strategis yang menopang struktur manufaktur nasional. Terdapat 39 pabrikan kendaraan roda empat dengan kapasitas produksi 2,39 juta unit per tahun. Serta 82 pabrikan roda dua dan tiga yang mampu produksi hingga 11,2 juta unit per tahun.
Baca Juga :
RI Impor Beras hingga 40,7 Ribu Ton di Oktober 2025, Nilainya Capai Rp 317,93 Miliar
Hingga Oktober 2025, produksi kendaraan roda dua dan tiga tercatat 5,89 juta unit dengan ekspor 460 ribu unit. Sementara kendaraan roda empat mencapai 960 ribu unit, dengan 430 ribu unit di antaranya diekspor. Namun, skala industri yang besar ini belum didukung oleh rantai pasok komponen domestik yang kuat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai situasi ini tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, hal ini justru bisa memberi peluang bagi industri dalam negeri, khususnya IKM, agar substitusi impor berhasil.
Baca Juga :
Mesin dan Kendaraan Bikin Impor RI Per Oktober 2025 Tembus US$198,16 Miliar
“Pendalaman struktur manufaktur kita juga akan tercapai dan pasti menciptakan nilai tambah bukan hanya untuk manufaktur, tapi juga untuk perekonomian nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu 3 Desember 2025.
Pemerintah mendorong percepatan substitusi impor dengan perkuat kemitraan antara pabrikan otomotif dan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) komponen. Program Kemitraan IKM Alat Angkut dengan Industri Besar telah menghasilkan penandatanganan 36 nota kesepahaman antara 33 IKM dan 24 perusahaan industri besar di sektor alat angkut.
Model kerja sama ini tidak hanya memberi kepastian pasar bagi IKM, tetapi juga membuka ruang untuk transfer teknologi, peningkatan standar mutu, dan pembinaan jangka panjang. Tujuannya agar komponen lokal mampu memenuhi standar industri global.
Agus menyebut negara-negara produsen otomotif besar terbukti menempatkan IKM sebagai tulang punggung rantai pasok. “Model seperti ini yang dapat terus-menerus mendukung upaya kita agar produksi di pabrik-pabrik otomotif bisa lebih efisien, menurunkan biaya produksi, menekan ketergantungan impor, dan juga meningkatkan daya saing global mereka,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat terdapat 1.412 unit usaha IKM komponen alat angkut di berbagai sentra industri, mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DI Yogyakarta. IKM tersebut memproduksi komponen mulai dari bodi dan sasis, knalpot, interior dan aksesori, komponen plastik dan karet, hingga radiator dan produk modifikasi.