Kementerian UKM Usulkan Kebijakan Seimbang untuk Impor Pakaian Bekas

Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pihaknya sedang menyusun solusi untuk mengatasi kontroversi soal legalitas pakaian bekas impor atau thrifting.

Dalam kunjungannya ke Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Minggu, Abdurrahman meyakinkan pedagang bahwa pemerintah berkomitmen mencari kebijakan yang adil. Kebijakan ini harus menaati aturan namun tidak mematikan usaha kecil.

“Kami akan merancang formula terbaik untuk mengakomodir kepentingan pedagang sekaligus memastikan kepatuhan pada regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dia menekankan, pendekatan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghindari langkah-langkah yang mengganggu aktivitas ekonomi.

“Di satu sisi, kita perlu menegakkan aturan, tapi di sisi lain, tidak kalah pentingnya untuk mengakomodir kepentingan terkait perdagangan, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan. Hal-hal inilah yang akan kami usahakan penyelesaiannya,” tambah Abdurrahman.

Menteri menyatakan kunjungannya ke pasar memungkinkannya mendengar langsung keluhan para pedagang thrifting, yang meminta dukungan agar usaha mereka dapat terus beroperasi.

“Kunjungan ini merupakan langkah baik, sebuah kesempatan bagi kita semua untuk berkumpul dan bertukar pikiran. Dengan demikian, pemerintah dapat mendapat gambaran jelas tentang kondisi riil di lapangan sebelum mencari solusi terbaik,” catatnya.

Abdurrahman menekankan bahwa tidak akan ada keputusan yang terburu-buru diambil.

“Menurut saya, tidak bijaksana kalau kita langsung mengambil langkah A, langkah B, atau langkah C. Yang paling penting, kami akan bekerja untuk melayani kepentingan pedagang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan,” jelasnya.

Perdebatan soal thrifting semakin memanas dalam beberapa pekan terakhir. Pada 19 November, DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan pedagang thrifting. Para pedagang berargumen bahwa usaha mereka adalah bagian dari sektor UMKM dan melarangnya justru akan membahayakan perekonomian.

MEMBACA  Wordle hari ini: Jawaban dan petunjuk untuk 25 April

Sehari kemudian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dia tidak akan melegalkan thrifting sekalipun pedagang membayar bea masuk. Alasannya, perlu untuk memberantas pasar ilegal dan melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya barang impor.