Penyidikan Ditingkatkan, Polisi Kejar Pemodal di Balik Pembabatan Kebun Teh Pangalengan

Sabtu, 29 November 2025 – 23:30 WIB

Bandung – Kepolisian Resor Kota Bandung sedang menyelidiki kasus pengalihan fungsi lahan kebun teh di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Lahan seluas sekitar 150 hektare ini rusak akibat penebangan liar. Kasus ini menjadi viral dan bahkan dikritik oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan bahwa kasus perusakan di kebun teh Pangalengan ini sudah naik statusnya ke tahap penyidikan. “Kami informasikan untuk perkembangan kasus perusakan di kebun teh Pangalengan, sudah ada laporan-laporan sebelumnya dan sudah naik ke penyidikan,” ujarnya di Kabupaten Bandung, Sabtu (29/11/2025).

Aldi menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk siapa dalang di balik aksi penebangan ini.

“Kami sudah memeriksakan beberapa saksi. Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing, termasuk kami akan mengejar aktor utamanya,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kasus ini ada pihak bermodal besar yang menggerakkan warga untuk menebang tanaman teh dan mengubah lahannya jadi lahan pertanian kentang.

“Kami akan mengejar siapa orang yang mendanai atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh itu,” tegas Aldi.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa penebangan liar pohon teh di Kecamatan Pangalengan ini telah memicu banjir bandang.

Dadang menyebut kawasan Pangalengan punya potensi wisata dan kekayaan alam yang besar yang harus dijaga. Ia mengingatkan, kerusakan lingkungan akan berdampak langsung pada keselamatan warga.

“Sudah terjadi penebangan pohon teh yang menyebabkan banjir bandang. Pak Camat, Pak Dewan, dan masyarakat juga sudah mengeluhkan hal ini. Kami bergerak cepat agar kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Dadang.

MEMBACA  Menilik Kasus Damai, Dokter di Semarang Laporkan Suami Pasien ke Polisi

Sebelumnya, heboh pengalihan lahan perkebunan teh menjadi area pertanian oleh sekelompok orang di Pangalengan, Kabupaten Bandung, ini menarik perhatian serius. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga angkat bicara.

Menurut Dedi, tindakan penebangan teh dan alih fungsi lahan ini bukan cuma langgar tata ruang, tapi juga ada unsur pidananya dan merugikan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebagai pengelola.

Kerugian negara akibat aksi ini diperkirakan mencapai Rp135 miliar, seiring dengan luas lahan teh yang rusak mencapai 160 hektare.