Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan bahwa Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat akan siap beroperasi untuk mendukung kelancaran transportasi saat musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) untuk Seksi 4 Serbelawan – Pematang Siantar, khususnya Segmen Sinaksak – Simpang Panei, telah berhasil dilaksanakan pada tanggal 17–19 November 2025. Pengujian ini memastikan kesiapan operasional ruas jalan dari Kuala Namu ke Tebing Tinggi dan Parapat, sehingga mobilitas masyarakat selama Nataru akan lebih lancar.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa percepatan penyelesaian ruas tol strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas masyarakat. “Kehadiran jalan tol ini diharapkan dapat memperpendek waktu perjalanan, meningkatkan kelancaran logistik, serta membuka peluang tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di Sumatera Utara. Infrastruktur ini juga sangat penting untuk memperkuat akses menuju destinasi wisata seperti Danau Toba,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (26/11/2025).
Seksi 4 Serbelawan – Pematang Siantar memiliki panjang total 28 km. Saat ini, 15,63 km sudah beroperasi, sementara 12,37 km lainnya telah selesai dibangun 100% dan sedang dalam persiapan operasional. Segmen ini menjadi bagian yang sangat penting untuk kelancaran arus kendaraan pada libur akhir tahun.
Pelaksanaan ULFO melibatkan beberapa instansi, antara lain Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Direktorat Jalan Bebas Hambatan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Setelah ULFO selesai, tahap berikutnya adalah pemenuhan rekomendasi teknis guna penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat memiliki panjang keseluruhan 136,81 km dan dibangun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ruas tol ini dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita, dengan pembangunan dibagi menjadi enam seksi. Tiga seksi awal sudah beroperasi penuh, yaitu Seksi 1 (Tebing Tinggi–Indrapura), Seksi 2 (Kuala Tanjung–Indrapura), dan Seksi 3 (Tebing Tinggi–Serbelawan).