Selasa, 25 November 2025 – 20:32 WIB
Pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi punya kekuatan yang datang dari akar budayanya sendiri. Tapi, di tengah perubahan zaman, peningkatan kualitas internal jadi hal yang sangat penting supaya pesantren bisa tetap relevan dan menjaga ciri khasnya. Usaha untuk memperkuat sistem, mengatur budaya mutu, dan memastikan praktik baik berjalan terus-menerus sekarang jadi agenda penting bagi pesantren.
Baca Juga :
Perempuan Bangsa: Kekerasan Seksual dan Pencabulan Tak Boleh Dianggap Sepele
Pelaksanaan Asesmen Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Tahap II tahun 2025 oleh Majelis Masyayikh adalah salah satu langkah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas itu. Tahap ini bukan cuma lanjutan dari asesmen sebelumnya, tapi bagian dari proses panjang untuk menumbuhkan budaya mutu yang berkelanjutan. Asesmen berlangsung dari 27 Oktober sampai 25 November 2025, melibatkan 29 satuan pendidikan yang terdiri dari Muadalah Salafiyah, Muadalah Mu’allimin, dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).
Penyebaran satuan pendidikan cukup luas, mencakup 11 provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jambi, NTB, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Jangkauan yang merata ini menunjukkan komitmen Majelis Masyayikh untuk memastikan peningkatan mutu tidak hanya dirasakan oleh pesantren di wilayah tertentu, tapi juga di berbagai daerah.
Baca Juga :
Majelis Masyayikh Perkuat Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren Lewat Asesmen Dikdasmen
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), menegaskan bahwa pesantren tetap menjadi mitra utama dalam proses peningkatan kualitas. Dia menekankan pentingnya menjaga pola dialogis dalam asesmen agar pesantren merasa didampingi, bukan dihakimi.
“Asesmen Tahap II Dikdasmen tetap kami dorong untuk melanjutkan praktik baik yang ada di pesantren. Pesantren sudah punya banyak kelebihan, tinggal diperkuat dan disistematisir. Asesor hadir sebagai teman diskusi dan konsultan mutu, bukan pemberi vonis,” ujarnya.
Baca Juga :
Gelar Rakorda, Kemenko PM Pastikan Bangunan Pesantren yang Sudah Tua Direnovasi
Menurutnya, setiap rekomendasi untuk peningkatan mutu harus sesuai dengan karakter dasar pesantren. Nilai-nilai tradisi yang memiliki dasar kuat dan dilindungi undang-undang harus tetap jadi pedoman dalam setiap proses perbaikan. Pendekatan ini memastikan bahwa peningkatan mutu tidak menghilangkan identitas pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unik dan berbeda dari sistem pendidikan formal pada umumnya.
Halaman Selanjutnya
Anggota Divisi Dikdasmen Majelis Masyayikh, Nyai Badriyah Fayumi, menambahkan bahwa asesmen kali ini tidak berhenti pada evaluasi perkembangan saja. Dia menekankan pentingnya memastikan praktik baik benar-benar menjadi bagian dari budaya mutu.