Korsel Akan Kenakan Denda Besar ke Bursa Kripto Teratas — Bithumb, Coinone, dan Korbit Jadi Sasaran Utama

Korea Selatan akan kenakan denda dan sanksi ke bursa kripto. | Kredit: Chung Sung-Jun/Getty Images.

Poin-Poin Penting

  • Otoritas keuangan Korea Selatan sedang siapkan sanksi baru untuk bursa kripto besar karena melanggar aturan KYC/AML.
  • Bithumb, Coinone, Korbit, dan GOPAX diperkirakan akan kena hukuman setelah inspeksi mendadak selama berbulan-bulan.
  • Regulator akan beri sanksi sesuai urutan selesainya inspeksi. Dunamu (pengelola Upbit) sudah kena denda yang besar.

    Industri kripto Korea Selatan bersiap untuk gelombang penegakan hukum lagi karena otoritas keuangan negara itu akan beri sanksi ke beberapa bursa besar karena gagal dalam anti-pencucian uang.

    Menurut laporan setempat, Unit Intelijen Keuangan (FIU) telah menyelesaikan serangkaian inspeksi mendadak selama setahun di platform perdagangan kripto teratas.

    Sekarang, regulator masuk ke tahap pemberian hukuman. Pengamat industri bilang hukuman ini bisa mirip dengan sanksi berat yang baru-baru ini diberikan ke pengelola Upbit, Dunamu.

    Setelah menyelesaikan inspeksi di Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan GOPAX, FIU sekarang melakukan tinjauan hukum dan mempersiapkan komite sanksinya.

    Para pejabat mengikuti aturan "yang pertama diperiksa, yang pertama kena": semakin awal sebuah bursa diperiksa, semakin cepat hukumannya akan ditetapkan.

    Itu artinya Korbit, GOPAX, Bithumb, dan Coinone yang berikutnya, kemungkinan dengan urutan seperti itu.

    Inspeksi ini fokus pada kepatuhan terhadap Undang-Undang Transaksi Keuangan Khusus Korea Selatan, terutama apakah bursa telah menerapkan verifikasi Kenali-Customer-Anda (KYC) dan melaporkan transaksi mencurigakan dengan benar.

    Seorang pejabat industri yang diwawancarai media lokal mengatakan karena FIU meninjau setiap bursa dengan kerangka hukum yang sama, tingkat keparahan sanksinya "kemungkinan tidak akan jauh beda" dengan yang diberikan kepada Dunamu.

    Pada bulan Februari, FIU memberikan peringatan disiplin kepada CEO Dunamu dan menangguhkan pendaftaran customer baru di Upbit selama tiga bulan.

    Setelah itu, mereka memberi denda 35,2 miliar KRW ($26 juta) karena kegagalan KYC dan kelalaian dalam pelaporan.

    Undang-undang kripto Korea Selatan diakui sebagai salah satu yang paling ketat di dunia.

    Regulator sejak lama berpendapat bahwa pasar aset digital yang tumbuh cepat membutuhkan pengawasan yang setara dengan keuangan tradisional—bahkan lebih ketat.

    Sikap ini muncul dari dua momen besar: ledakan ICO tahun 2017, ketika spekulasi retail meledak, dan dampak pasar tahun 2022 yang dipicu oleh gagalnya bursa global.

    Kedua peristiwa itu mendorong pembuat undang-undang ke arah sikap yang lebih konservatif dan menghindari risiko.

    Dalam tahun-tahun terakhir, Korea Selatan telah mengencangkan aturan secara keseluruhan:

  • Pelaporan KYC dan AML yang wajib untuk setiap operator kripto
  • Hukuman berat untuk yang tidak patuh, termasuk denda hingga lima kali dari keuntungan ilegal dan kemungkinan hukuman penjara
  • Pemantauan terus-menerus terhadap bursa melalui inspeksi mendadak
  • Perluasan bertahap produk investasi kripto yang disetujui dengan kondisi yang sangat dikontrol

    Langkah penegakan hukum terbaru FIU ini adalah bagian dari upaya lebih besar untuk membersihkan pasar domestik sebelum negara itu membuka pintu untuk lebih banyak produk keuangan tradisional yang terkait dengan aset digital.

    Dengan sanksi terhadap Bithumb, Coinone, Korbit, dan GOPAX masih berjalan, siklus penegakan hukum FIU diperkirakan akan berlanjut hingga awal 2026.

    Analis industri mengatakan hukuman yang akan datang bisa mengubah ulang lanskap persaingan, terutama jika beberapa platform menghadapi penangguhan sementara atau kehilangan bagian dari izin operasi mereka.

    Yang lain berargumen bahwa tindakan tegas ini bisa memberikan efek sebaliknya, meningkatkan kepercayaan institusi dengan menunjukkan bahwa Korea Selatan bermaksud untuk menjaga sektor kriptonya tetap diatur dengan ketat.

    Bagaimanapun juga, putaran sanksi berikutnya akan mengirimkan pesan yang jelas: Korea Selatan mengharapkan bursa-bursanya untuk mematuhi standar yang sama dengan bank-banknya, dan regulator bersiap untuk mengambil tindakan tegas saat mereka tidak memenuhi standar.

MEMBACA  Saham melonjak 1100% setelah penggabungan kas Bitcoin