Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Pertanian Indonesia Sudaryono membela keputusan pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Per 22 Oktober, harga pupuk sudah resmi turun. Kompensasi sudah disiapkan. Jangan kuatir, semuanya terkendali,” ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak di Malang, Jawa Timur.
Berdasarkan pernyataan yang dikutip ANTARA pada Minggu, Sudaryono menyebut kementeriannya melakukan pemeriksaan untuk memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai peraturan. Kunjungan mendadak ini bertujuan menertibkan kebijakan dan mencegah pelanggaran di tingkat kios.
Dia mendorong semua distributor dan kios untuk segera menerapkan harga baru, dengan jaminan bahwa pemerintah akan menutup selisih harga melalui mekanisme kompensasi yang disiapkan.
Sudaryono juga menekankan bahwa distribusi pupuk akan terus berjalan lancar, sehingga petani bisa membeli tanpa masalah asalkan harga sesuai aturan.
Dalam kunjungannya ke Desa Pagentan, Singosari, Malang, Sudaryono berbincang dengan para petani yang mengonfirmasi bahwa harga pupuk bersubsidi telah turun sesuai HET baru.
Menteri deputi itu juga membahas proses distribusi dan pelayanan kepada pelanggan, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan petani mendapatkan akses pupuk tepat waktu serta dukungan yang baik di kios.
Pemotongan harga 20 persen berlaku untuk semua pupuk bersubsidi, termasuk urea dan NPK, yang banyak digunakan petani di seluruh Indonesia.
Sejak kebijakan ini diterapkan, permintaan pupuk meningkat pesat. Data kementerian menunjukkan pembelian harian naik dari 42.000 menjadi antara 72.000 hingga 78.000 petani per hari.
Menurut Jekvy Hendra, Direktur Pupuk di kementerian, data dari PT Pupuk Indonesia menunjukkan penurunan harga ini telah mendorong penjualan 180.000 ton pupuk urea dan 266.800 ton pupuk NPK Phonska.
Kementerian menyatakan pemantauan pasar yang terus dilakukan akan memastikan ketersediaan stok, harga stabil, serta dukungan berkelanjutan bagi petani, mencerminkan upaya pemerintah memperkuat produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.