Seorang jurnalis yang berpengalaman akan menulis ulang teks tersebut sebagai berikut:
Selasa, 26 Maret 2024 – 12:53 WIB
Bojonegoro – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah membentuk tim Satuan Tugas khusus untuk menangani kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap 8 muridnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Baca Juga :
Aktifkan Satgas RAFI, Pertamina Amankan Pasokan Energi Selama Ramadan dan Idul Fitri 2024
Kepala Kemenag Bojonegoro, Abdul Wahid, menyatakan bahwa Satgas tersebut dibentuk untuk membantu menangani dampak kasus tersebut, baik bagi sekolah maupun muridnya secara keseluruhan.
“Satgas ini akan fokus pada pemulihan manajemen sekolah, termasuk sarana prasarana, administrasi, SDM tenaga pengajar, dan peserta didik,” ujar Wahid, pada hari Senin (25/3/2024).
Baca Juga :
Ustaz Maulana: Tiga Manusia Ini Pahalanya Besar, Tapi Dosanya Juga Besar
Wahid menjelaskan bahwa kasus pencabulan ini tidak disengaja dan pihak sekolah telah meminta maaf atas kelalaiannya. Sekolah juga telah bertanggung jawab dengan mendatangkan psikiater untuk membantu pemulihan trauma korban dan orang tua.
X
Ilustrasi pelecehan seksual
Baca Juga :
Kemenag Pastikan Guru PAI dapat Tunjangan Hari Raya
“Alhamdulillah, hari ini para korban berkat pendampingan psikiater sudah mengikuti proses pembelajaran dengan normal,” kata Wahid.
Satgas ini diketuai oleh Kasi Pendidikan Madrasah Solihul Hadi, Wakil Ketua Kasi Pontren Sun’an, dan dibina oleh Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid. Penanggung jawab Satgas adalah Plt Kasubag Zainal Arifin, dan melibatkan pihak yayasan dan sekolah bersangkutan.
Wahid menambahkan bahwa Kemenag juga akan melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap sekolah MI tersebut. Izin operasional untuk menyelenggarakan asrama akan dikeluarkan oleh Kemenag dalam waktu dekat.
“Asrama tidak dibubarkan, hanya ditutup sementara penyelenggaraannya menunggu penanganan Satgas,” terang Wahid.
Saat ini, asrama tersebut sedang diperbaiki sarana prasarananya dan akan diawasi dengan 25 titik CCTV.
“Kami berharap, dengan pembentukan Satgas ini, kasus serupa tidak terulang kembali,” pungkas Wahid. (Dewi Rina/Bojonegoro)
Halaman Selanjutnya
Wahid menambahkan bahwa Kemenag juga akan melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap sekolah MI tersebut. Izin operasional untuk menyelenggarakan asrama akan dikeluarkan oleh Kemenag dalam waktu dekat.