Indonesia Siap Bergabung dengan CPTPP, Menurut Australia

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Australia telah menempatkan Indonesia dalam daftar negara yang dianggap siap memulai proses aksesi keanggotaan dalam Persetujuan Kemitraan Trans-Pasifik yang Komprehensif dan Progresif (CPTPP).

Penilaian ini mencerminkan fondasi kebijakan Indonesia yang kuat, yang dinilai selaras dengan persyaratan perjanjian tersebut.

Airlangga menjelaskan bahwa banyak ketentuan CPTPP pada dasarnya telah diadopsi oleh Indonesia melalui partisipasinya dalam kerangka kerja internasional seperti WTO, RCEP, ASEAN, dan proses aksesi OECD.

Dia mengatakan Indonesia hanya perlu melakukan beberapa penyesuaian regulasi untuk memenuhi komitmen CPTPP.

"CPTPP adalah perjanjian dagang antara berbagai ekonomi," ujarnya dalam pernyataan yang dirilis di Jakarta, Jumat.

CPTPP adalah salah satu perjanjian dagang yang paling ambisius, saat ini menghubungkan dua belas negara dengan total populasi sekitar 590 juta jiwa dan menyumbang hampir lima belas persen dari produk domestik bruto global.

Pada tahun 2025, Australia akan menjabat sebagai Ketua CPTPP dan mendorong perluasan keanggotaan serta vertujuan ekonomi yang lebih dalam di kawasan Indo-Pasifik.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan dan Pariwisata Australia Don Farrell menyebutkan empat kandidat potensial yang dianggap selaras dengan Prinsip Auckland, yaitu Uruguay, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Indonesia.

Australia telah memulai proses aksesi dengan Uruguay dan berencana untuk melanjutkan dengan tiga negara lainnya pada tahun 2026.

Pemerintah Indonesia menyambut baik pengakuan dari Australia ini, dan memandangnya sebagai sinyal penting atas kesiapan Indonesia untuk memainkan peran yang lebih besar dalam kerja sama ekonomi regional.

Dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong dalam kunjungan kerjanya baru-baru ini, Airlangga juga menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk memajukan proses aksesi CPTPP.

MEMBACA  Aksi Panggungnya Sering Viral hingga Jadi Bahan Candaan, Dewi Perssik: Aku Tidak Tantrum

Keanggotaan Indonesia di CPTPP diproyeksikan akan membawa manfaat yang substansial bagi perekonomian nasional.

Peluang strategis mencakup akses pasar yang lebih luas, terutama karena beberapa anggota CPTPP belum memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Indonesia. Potensi pertumbuhan ekspor juga dinilai signifikan.

Daya saing produk Indonesia yang lebih besar diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi langsung asing, didukung oleh iklim investasi yang lebih transparan dan dapat diprediksi.

Integrasi ekonomi yang lebih mendalam dapat semakin memperkuat produk domestik bruto nasional Indonesia.

Bagi CPTPP, aksesi Indonesia akan menambah nilai yang cukup besar dengan meningkatkan integrasi regional, menciptakan peluang ekonomi baru, memperkuat relevansi CPTPP sebagai blok dagang modern, dan memperdalam hubungan ekonomi dengan ASEAN.

Posisi Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara diharapkan dapat memperkuat kemitraan ini.

Airlangga menambahkan bahwa partisipasi Indonesia dalam CPTPP akan mendorong kebijakan perdagangan nasional ke arah standar yang lebih tinggi.

"Standar yang lebih tinggi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekspor dan impor sekaligus meningkatkan volume perdagangan secara keseluruhan di antara negara-negara anggota CPTPP," jelasnya.

Berita terkait: Indonesia seeks Australia’s backing for OECD, CPTPP accession
Berita terkait: Indonesia, New Zealand discuss agri cooperation for free meals program
Berita terkait: Indonesia targets BRICS, CPTPP nations for export expansion

Penerjemah: Bayu Saputra, Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025