Pemerintah Indonesia Tegur Cloudflare atas Dukungan terhadap Situs Judi Online

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong penyedia layanan infrastruktur internet, Cloudflare, untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam upaya memberantas situs judi online.

“Cloudflare seharusnya bekerja sama dengan kami. Mereka seharusnya tidak menerima semua permintaan untuk layanan content delivery network. Kalau itu merugikan Indonesia, Cloudflare tidak boleh menerimanya. Ini konteks moderasi; mereka harus melakukan penyaringan,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkominfo, Alexander Sabar, pada Rabu (19 November).

Pihaknya mencatat bahwa mayoritas situs judi online menggunakan infrastruktur Cloudflare.

Berdasarkan sampel 10.000 situs judi online yang ditangani antara 1-2 November 2025, lebih dari 76 persen di antaranya memakai jasa Cloudflare, termasuk untuk menyamarkan alamat IP dan mempercepat transfer domain guna menghindari pemblokiran konten.

Sabar kemudian menunjukan bahwa Cloudflare tercatat sebagai salah satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar di kementerian, sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta (PM Kominfo 5/2020).

Menurutnya, kementerian telah memberikan waktu 14 hari kerja bagi Cloudflare untuk memenuhi kewajibannya.

Jika PSE tersebut gagal memenuhi kewajibannya, pihaknya akan memberikan sanksi administratif, termasuk menghentikan akses layanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 PM Kominfo 5/2020.

Mengingat banyaknya situs web yang menggunakan layanan ini, Sabar menyarankan mereka untuk menggunakan penyedia layanan internet alternatif jika akses Cloudflare diblokir oleh pemerintah Indonesia.

“Dengan peringatan ini, mereka yang memakai layanan Cloudflare harus mencari alternatif lain,” ucapnya.

Sabar menekankan bahwa kerja sama dengan platform global tetap terbuka jika mereka menunjukkan komitmen tulus untuk kepatuhan dan keamanan komunitas digital.

“Kami terbuka dan selalu siap berkolaborasi, tetapi kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang tetap menjadi batasan yang tegas. Menjaga ruang digital Indonesia bersih dan aman adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

MEMBACA  Nissan Berniat Melepas Kepemilikan Klub Sepak Bola Yokohama F. Marinos