Kabari Terkini Reni Rahmawati, WNI Sukabumi Korban ‘Perjodohan Palsu’ di Tiongkok

Selasa, 18 November 2025 – 08:33 WIB

Beijing, VIVA – Reni Rahmawati (RR), Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari Sukabumi yang menjadi korban kasus “pengantin pesanan” di Tiongkok, akan pulang kembali ke Tanah Air setelah sah bercerai dari suaminya. Hal ini dijelaskan oleh Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat.

Baca Juga :

Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Diajak Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

“KJRI Guangzhou melakukan upaya perlindungan secara optimal agar saudari RR dapat dipulangkan melalui koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia,” katanya kepada ANTARA di Beijing, Senin.

Reni Rahmawati (24) sebelumnya dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tiongkok. Kasus ini terungkap pada 19 September 2025, setelah ibu Reni, Emalia, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung dan menyebutkan anaknya dikurung di Tiongkok.

Baca Juga :

BPJPH Usulkan Sertifikat Halal Kembali Miliki Masa Berlaku, Ini Alasannya

Reni dibawa ke Kota Quanzhou, Provinsi Fujian, Tiongkok, bersama “suaminya”, warga negara Tiongkok yang bernama Tu Chao Cai.

Baca Juga :

Respons Pernyataan Wakil Ketua DPR Cucun, BGN Tegaskan Ahli Gizi Minimal Bergelar Sarjana

Reni menjadi korban praktik pengantin pesanan, yaitu pernikahan perempuan Indonesia dengan pria Tiongkok lewat perantara agen dengan sejumlah uang.

“Besok, Selasa (18/11), RR akan berangkat ke Bandung ditemani oleh Konsul Konsuler KJRI Guangzhou, kemudian akan singgah menemui Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi,” ujar Ben.

Ia menjelaskan bahwa otoritas setempat telah secara resmi menerbitkan surat cerai untuk Reni dan Tu Chao Cai pada tanggal 13 November 2025.

“Dalam menyelesaikan kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti adanya kekerasan. Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat sampai disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum yang berlaku di sana,” katanya.

MEMBACA  Remaja Tewas Ditembak, Polda Sumut Minta Penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan ke Mabes Polri

Pada hari Senin (17/11), di KJRI Guangzhou, Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili oleh Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin dari Polda Jawa Barat untuk proses selanjutnya di Indonesia.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan semua staf KJRI Guangzhou atas usaha mereka untuk memulangkan saya,” kata Reni dalam pernyataan tertulisnya.

Reni sampai di Tiongkok pada 18 Mei 2025 setelah menerima tawaran pekerjaan dengan gaji Rp15–20 juta per bulan lewat seseorang di media sosial.

Halaman Selanjutnya

Tapi sesampainya di Tiongkok, pada 20 Mei 2025, dia malah dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai, seorang wiraswasta dari Yongchun, Quanzhou, Fujian.