74 Pengacara Bergabung dengan Tim Hukum Ganjar-Mahfud untuk Mengawal Sidang PHPU di MK

Deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis didampingi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan pendaftaran gugatan PHPU Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

JAKARTA – Sebanyak 74 advokat dikabarkan telah bergabung dengan tim hukum Ganjar-Mahfud untuk mengawal sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Puluhan advokat tersebut dipimpin oleh Todung Mulya Lubis.

“Ada 74 advokat yang tergabung dalam tim hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dipimpin oleh Prof Todung Mulya Lubis untuk mengawal sidang PHPU di MK,” kata Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah mengajukan permohonan PHPU ke MK pada Sabtu (23/3/2024). Heru menjelaskan bahwa permohonan tersebut terdiri dari ratusan halaman dengan 469 bukti dan puluhan saksi.

“Permohonan PHPU terdiri dari 208 halaman, didukung oleh 469 bukti, 10 ahli, dan puluhan saksi,” ungkap Heru.

Permohonan PHPU tersebut menguraikan dugaan pelanggaran dalam proses dan pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Permohonan PHPU fokus pada berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi sebelum, saat, dan setelah hari pemungutan suara; serta berbagai pelanggaran prosedur pemilihan umum,” tegasnya.

MEMBACA  Pemerintah Inggris Melarang Penggunaan Vapor Wegwerf untuk Mencegah Penggunaan oleh Anak-anak.