JAKARTA – Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, berpendapat bahwa penyidik pasti punya pertimbangan sendiri kenapa Roy Suryo dan kawan-kawannya belum ditahan. Roy Suryo, Rismon Sianipar, sama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025).
“Saya lihat tentu penyidik mempunyai pertimbangan profesional yang sangat hati-hati, menurut saya,” kata Freddy dalam acara Interupsi di iNews, Kamis (13/11/2025).
Penyidik akan menunggu waktu yang tepet untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan lainnya sambil menunggu hasil pemeriksaan dari saksi-saksi yang meringankan. “Menurut saya, itu strategi yang sangat bagus dari penyidik,” ucapnya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menyampaikan bahwa Roy Suryo dkk tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. “Setelah ini, ketiga tersangka kami izinkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).
Alasan penyidik tidak menahan Roy Suryo dan kawan-kawannya adalah karena mereka mengajukan saksi dan ahli yang meringankan. “Tentu saja kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi supaya proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” jelasnya.