Strategi Komunikasi Pemerintah: Siaga Krisis di Era Digital

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan semua humas di kementerian dan lembaga pemerintah untuk lebih siap dalam menghadapi krisis komunikasi di media sosial. Pesan ini disampaikan dalam sebuah acara pembekalan bertema “Social Media Ready: Verify, Clarify, Respond” yang diadakan di Jakarta.

Acara ini merupkan bagian dari rangkaian Anugerah Media Humas (AMH) 2025, yang bisa diikuti baik secara luring maupun daring.

Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan bahwa media sosial sekarang adalah ruang utama untuk pembentukan opini publik. Informasi bisa menyebar luas dalam hitungan detik, membentuk persepsi, dan bahkan mempengaruhi kebijakan. Oleh karena itu, dia menekankan tiga prinsip penting bagi pengelola komunikasi publik: verify (verifikasi), clarify (klarifikasi), dan respond (merespons).

Menurut Fifi, setiap informasi harus diverifikasi dulu sebelum disebarkan untuk mencegah kesalahan data. Langkah klarifikasi diperlukan agar institusi berani meluruskan informasi yang salah dengan sopan dan berdasarkan fakta. Sementara itu, respons membutuhkan kecepatan dan kehadiran yang aktif di ruang digital untuk memberikan kejelasan dan menenangkan publik.

“Kecepatan itu penting, tapi kalau tanpa akurasi malah bisa bikin bingung. Sebaliknya, akurasi tanpa respons yang cepat memberikan kesempatan untuk narasi liar membentuk opini,” ujar Fifi pada Rabu (12/11/2025).

Menurut dia, keseimbangan dari ketiga hal itulah yang menjadi kunci komunikasi publik yang efektif di era media sosial. Data dari APJII menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia sudah lebih dari 80 persen.

Selain itu, sebuah survei dari University of Southern California memperkirakan bahwa pada tahun 2030, media sosial akan menjadi saluran komunikasi yang paling relevan. Kondisi ini mengharuskan humas pemerintah untuk lebih tanggap terhadap risiko krisis yang disebabkan oleh hoaks, disinformasi, dan informasi yang tidak tepat.

MEMBACA  Indonesia Akan Hentikan Polusi Plastik, dengan atau Tanpa Perjanjian: Menteri