Rabu, 12 November 2025 – 00:10 WIB
Purwakarta, VIVA – Akhirnya polisi berhasil ungkap motif dibalik kasus pembunuhan sadis terhadap seorang siswi SMP berumur 15 tahun bernama Jesika. Jasadnya ditemukan di saluran irigasi Kampung Bojong Loa, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, pada tanggal 18 Oktober 2025 yang lalu.
Hasil penyelidikan Polres Purwakarta menyebutkan bahwa korban dibunuh oleh pelaku karena dia menolak saat diajak untuk berhubungan intim.
Pelaku bernama Ardiyana Akmal (23), seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Purwakarta. Dia cuma tertunduk saat dibawa ke lokasi konferensi pers di Mapolres Purwakarta.
Kepada penyidik, Ardiyana mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah memperkosa dan membunuh korban.
Mahasiswa pelaku pembunuhan siswi SMP ditangkap polisi
"Saya menyesal atas perbuatan saya telah membunuh dan memperkosa korban," kata Ardiyana Akmal di depan polisi.
Hasil olah TKP dan autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal secara tidak wajar. Korban mengalami kekerasan oleh benda tumpul di bagian leher yang menyebabkan gangguan pernapasan hingga akhirnya meninggal.
Dari penyelidikan, polisi mengarah ke Ardiyana Akmal sebagai pelakunya. Rumahnya ternyata tidak jauh dari tempat jasad korban ditemukan. Dia ditangkap dua hari setelah mayat Jesika ditemukan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan polisi mengungkap bahwa korban dan pelaku baru saling kenal lewat media sosial di awal Oktober 2025. Pada hari kejadian, pelaku menjemput korban di rumah temannya seusai kerja kelompok, lalu membawanya ke rumah pelaku pada sore hari.
Namun, saat pelaku mengajak korban berhubungan intim, korban menolak. Penolakan ini bikin pelaku kalap sampai dia membekap korban hingga lemas, lalu memperkosanya. Korban akhirnya meninggal di tempat.
Setelah membiarkan jasad korban di kamarnya selama beberapa jam, pelaku kemudian membawa tubuh korban menggunakan sepeda motor sekitar jam satu pagi. Jasad Jesika dibuang di saluran irigasi yang tidak jauh dari rumah pelaku.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danurjaya, menjelaskan bahwa pelaku tidak memberikan iming-iming apapun kepada korban dan juga tidak memiliki orientasi seksual yang menyimpang.
"Pelaku tidak mengiming-imingi korban saat diajak ketemu, dan pelaku juga tidak punya orientasi seksual menyimpang. Tapi pelaku berniat ingin berhubungan badan saat bertemu korban," jelas AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danurjaya.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian milik korban dan pelaku, handphone korban, perlengkapan make up, serta dua unit sepeda motor yang dipakai untuk menjemput korban dan membuang jasadnya.