Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa nilai transaksi yang diproses melalui layanan BI-FAST telah melampaui Rp 25 kuadriliun (sekitar US$1,5 triliun) dengan volume mencapai 9,61 miliar sejak diluncurkan pada Desember 2021 hingga September 2025.
BI-FAST merupakan sistem transfer antar bank secara real-time dengan biaya Rp 2.500 (US$0,15) untuk setiap transaksi.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan pesatnya pertumbuhan pembayaran digital sejak penerapan Buku Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
“Dalam enam tahun terakhir, sistem pembayaran di Indonesia telah berkembang melalui berbagai inisiatif strategis. Sekarang, kita sudah memiliki QRIS, BI-FAST, SNAP, dan elektronifikasi transaksi pemerintah serta transportasi,” ujarnya pada Selasa.
Dia mencatat bahwa interkoneksi antar pelaku sistem pembayaran terus menguat, yang ditunjukkan dengan meningkatnya porsi transaksi menggunakan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP).
“Proporsi transaksi yang menggunakan SNAP mencapai 93 persen secara volume dan 83 persen secara nilai,” kata Hendarta.
Dia menyoroti kinerja QRIS yang mencatatkan 10,33 miliar transaksi hingga September 2025, dengan 58 juta pengguna dan 41 juta merchant di seluruh Indonesia.
QRIS, atau Quick Response Code Indonesian Standard, memungkinkan pengguna melakukan pembayaran digital dengan memindai satu kode QR saja.
“Lebih dari 90 persen merchant QRIS adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini juga mendukung rasio inklusi keuangan yang telah mencapai 75,02 persen,” tambahnya.
BI terus memperluas QRIS untuk transaksi lintas negara. Saat ini sudah terkoneksi dengan Malaysia, Thailand, dan Singapura, serta baru saja terintegrasi dengan sistem JPQR Jepang untuk transaksi keluar.
Pada akhir tahun ini, BI menargetkan konektivitas QRIS dengan Tiongkok untuk penggunaan dua arah.
“Ke depannya, kita juga berharap bisa menggunakannya di Korea Selatan tahun depan. Pencapaian ini menegaskan peran Indonesia sebagai pelopor dalam integrasi pembayaran lintas batas,” ujar Hendarta.
BI memproyeksikan volume transaksi keuangan digital akan mencapai 147,3 miliar pada tahun 2030, empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan tahun 2024.
“Kami sedang mempersiapkan BSPI untuk mengantisipasi lonjakan transaksi dan memperkuat manajemen risiko guna mencegah penipuan dan risiko siber,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan tentang meningkatnya kejahatan digital, dengan mencatat bahwa penipuan dan serangan siber menjadi semakin kompleks.
Hendarta mendorong pelaku industri untuk meningkatkan deteksi penipuan, mengencangkan autentikasi, dan menerapkan prinsip “kenali merchant Anda” serta “kenali pelanggan Anda”.
Dia menekankan bahwa peningkatan literasi digital dan perlindungan konsumen memerlukan kerja sama antara regulator, industri, dan pengguna.