Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

KPK tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus suap. Dia diduga terlibat dalam suap untuk pengurusan jabatan dan juga proyek-proyek di RSUD Ponorogo. Sugiri ini tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada hari Jumat tanggal 7 November 2025.

Wakil dari KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kalau setelah diperiksa secara intensif, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. KPK menetapkan total empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka itu adalah:

  • SUG: Bupati Ponorogo untuk periode 2021-2025 dan 2025-2030.
  • AGP: Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang sudah menjabat sejak tahun 2012.
  • YUM: Direktur RSUD dr. Harjono di Ponorogo.
  • SC: Seorang pihak swasta yang menjadi rekanan RSUD Ponorogo.

    Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan 13 orang, termasuk Bupati Sugiri, dan juga menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tersebut.

MEMBACA  Inspirasi Busana Sembilan dengan Perpaduan Modern dan Tradisional