Pembahasan Perdagangan Karbon Sukarela Indonesia-Verra di COP30

Jakarta (ANTARA) – Delegasi Kementerian Kehutanan Indonesia bertemu dengan Verra, sebuah organisasi nirlaba global yang mengembangkan standar untuk proyek pembangunan berkelanjutan, selama Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, untuk membahas peluang di pasar karbon sukarela.

Penasihat Senior Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Sabtu bahwa kementerian sedang menyusun peraturan menteri baru untuk mengakomodasi perdagangan karbon sukarela di bawah Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

“Dibandingkan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, yang tidak memasukkan perdagangan karbon sukarela, regulasi baru ini memberikan peluang lebih besar dengan mengakui karbon sebagai komoditas utama, bukan hanya hasil sampingan dari pencapaian NDC,” kata Mahendra.

Dia mencatat bahwa beberapa keputusan menteri sedang dipersiapkan, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023, Nomor 8 Tahun 2021, Nomor 9 Tahun 2021, dan sebuah draf baru tentang pemanfaatan jasa ekosistem di kawasan konservasi.

Berita terkait: Indonesia perbarui target emisi, tetapkan puncak pada 2030

Mahendra mengatakan pemerintah juga akan memperkuat lembaga pasar karbon melalui komite pengarah yang melibatkan berbagai kementerian untuk menyelesaikan tantangan lintas sektor dan mempercepat perdagangan karbon nasional.

“Kami bertujuan untuk membangun kerangka kerja perdagangan karbon yang kredibel dan berkelanjutan yang mendorong kepercayaan dan partisipasi investor,” tambahnya.

CEO Verra, Mandy Rambharos, mengatakan Indonesia memainkan peran penting sebagai mitra potensial di pasar karbon sukarela, mengingat sumber daya hutannya yang luas dan kebijakan lingkungan yang kuat.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, mengatakan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, yang menggantikan Peraturan Nomor 98 Tahun 2021, mengatur Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Sistem Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

MEMBACA  VST ECS Ditunjuk sebagai Distributor Resmi untuk Hytera Communications di Filipina

Dia menekankan pentingnya untuk membangun sistem perdagangan karbon yang berintegritas tinggi yang sepenuhnya mematuhi standar nasional dan internasional guna memastikan manfaat lingkungan dan ekonomi yang berkelanjutan.

Berita terkait: Indonesia targetkan perdagangan karbon Rp16 triliun di COP30

*Penerjemah: Lintang Budiyanti Prameswari, Cindy Frishanti Octa
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025*