Amerika Serikat bergabung dengan Israel sebagai satu²nya negara lain yang tak hadir dalam prosedur wajib PBB yang mengkaji catatan HAM negara-negara anggotanya.
Diterbitkan Pada 7 Nov 20257 Nov 2025
Klik untuk membagikan di media sosial
share2
Amerika Serikat tidak mengirim perwakilan untuk menghadiri tinjauan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai catatan hak asasi manusianya, sehingga menjadi negara kedua dalam sejarah yang mengabaikan prosedur wajib ini.
Pertemuan yang merupakan bagian dari Universal Periodic Review—yang diselenggarakan setiap empat hingga lima tahun—itu digelar pada Jumat tanpa kehadiran Amerika Serikat.
Rekomendasi Cerita
list of 3 items
end of list
“Kami seharusnya bertemu hari ini untuk melanjutkan tinjauan terhadap Amerika Serikat,” ujar Jurg Lauber, Presiden Dewan HAM PBB. “Namun, saya catat bahwa delegasi Amerika Serikat tidak hadir di ruangan ini.”
AS telah menyatakan pada Agustus bahwa mereka tidak akan menghadiri pertemuan tersebut, bersatu dengan sekutu Israel sebagai satu-satunya negara lain yang mengindari proses di mana seluruh 193 negara anggota PBB menjalani pemeriksaan terhadap catatan HAM mereka. Topik-topik seperti LGBTQ, hak-hak imigran, dan hukuman mati telah menjadi agenda pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Perwakilan Tiongkok dalam pertemuan itu menyatakan bahwa Washington menunjukkan “kurangnya penghormatan terhadap mekanisme UPR”, sementara Kuba menuduh AS takut akan konsekuensi dari pengawasan yang lebih ketat terhadap catatan HAM-nya.
“Sebagai anggota pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa dan juara utama kebebasan individu, kami tidak akan digurui mengenai catatan HAM kami oleh negara-negara anggota HRC seperti Venezuela, Tiongkok, atau Sudan,” demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS.
Meskipun Amerika Serikat memiliki riwayat panjang dalam menolak pengawasan oleh lembaga-lembaga internasional atas praktik HAM-nya, pemerintahan nasionalis Presiden Donald Trump secara khusus menunjukkan sikap bermusuhan terhadap kerangka kerja internasional yang dapat membatasi penggunaan kekuatan AS di dalam maupun luar negeri.
AS juga berupaya menekan lembaga-lembaga internasional yang mengkritik sekutu-sekutunya seperti Israel, dengan memberikan sanksi kepada pejabat PBB dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena mengkaji pelanggaran berat oleh pasukan Israel di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki.
Pemerintahan Trump telah menggambarkan berbagai bentuk kerja sama internasional dalam banyak isu sebagai pemborosan waktu, dengan menyatakan bahwa upaya semacam itu hanya membawa persyaratan dan batasan yang menempatkan AS pada posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan pesaingnya, sementara manfaat yang diperoleh sangat minim.