Pemerintah Diminta Perbaiki Sistem Perizinan Pariwisata di OSS

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menekan kan perlunya perbaikan sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Hal ini karena sistem OSS sekarang menjadi salah satu tantangan untuk pariwisata di daerah. Alasannya, prosesnya tidak melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) yang seharusnya memiliki kewenangan penuh mengenai tata ruang di wilaya mereka.

Menurut Evita, sistem OSS yang terhubung langsung ke pusat ini belum sepenuhnya melibatkan pemerintah daerah. Hal ini sering menimbulkan masalah di lapangan, terutuma di sektor pariwisata.

“Yang paling memahami tata ruang pariwisata itu kan pemerintah daerah. Komisi VII akan memperjuangkan perbaikan sistem perizinan pada OSS agar pelaksanaannya selaras dengan tata ruang dan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Evita pada Kamis (6/11/2025).

OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik terintegrasi.

Saat ini, semua perizinan berusaha di berbagai sektor harus diurus dan diterbitkan lewat OSS. Sayangnya, sistem OSS yang sepenuhnya otomatis ini telah menghilangkan peran pemerintah daerah. Bahkan, izin untuk Penanaman Modal Asing (PMA) bisa terbit tanpa ada verifikasi dari tingkat kabupaten atau kota.

MEMBACA  OpenAI Meluncurkan ChatGPT Khusus untuk Penggunaan Pemerintah