Jakarta (ANTARA) – Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur telah mendorong masyarakat adat untuk bersatu dalam mendukung pembangunan ibu kota baru, Nusantara, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berseteru dalam penyelesaian konflik agraria. Dalam pernyataan tertulis pada hari Sabtu, perwakilan LAP Eko Supriyadi menyatakan bahwa pihaknya terpaksa membuat sikapnya terhadap pembangunan tersebut jelas untuk mencegah adanya perpecahan di kalangan masyarakat. “Kami mendukung pembangunan ibu kota baru, namun kami akan terus menyoroti segala kekurangan kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait hak-hak warga, baik masyarakat adat maupun kelompok lokal lainnya, yang terdampak oleh pembangunan ibu kota baru,” tambahnya. Beliau menegaskan bahwa masyarakat adat tidak terdampak oleh ultimatum OIKN untuk warga setempat meninggalkan area yang berada di dalam lokasi pembangunan dalam tujuh hari. Ultimatum tersebut, katanya, ditujukan kepada warga setempat dan tidak ada kaitannya dengan masyarakat adat. Supriyadi mengkritik beberapa pihak yang mengklaim mewakili lembaga adat yang mencoba menghalangi pembangunan ibu kota baru dengan memanfaatkan isu agraria dan memainkan sentimen masyarakat adat. Beliau menyatakan bahwa hal tersebut merugikan integritas, kedaulatan, dan kontrol LAP terhadap narasi dan perjuangan mereka. Beliau menambahkan bahwa pihak-pihak tersebut juga memiliki niat jahat, didorong oleh keuntungan politik atau finansial. Supriyadi mencatat bahwa isu tersebut dibahas selama pertemuan pimpinan Lembaga Adat Paser pada 16 Maret. Selama pertemuan tersebut, beliau menyoroti bahwa LAP juga setuju untuk mendesak pihak berwenang setempat untuk mengeluarkan peraturan daerah yang mengakui dan melindungi hak masyarakat adat. Institusi tersebut meyakini bahwa perhatian yang lebih besar terhadap isu tersebut akan memungkinkan masyarakat adat untuk menyuarakan kekhawatiran mereka dengan lebih baik, ujar Supriyadi. Pemerintah pusat dan OIKN juga seharusnya memperhatikan kekhawatiran dari masyarakat adat untuk memastikan pembangunan yang seimbang dan berkelanjutan di ibu kota baru, tambah perwakilan tersebut. “Kami juga mendesak untuk mencapai konsensus dan pendekatan penyampaian langsung dalam menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat adat dan lokal dengan pemerintah tanpa intervensi dari pihak lain,” ujarnya. Berita terkait: Dewan Dayak mendukung pembangunan ibu kota baru Indonesia Nusantara Berita terkait: Aparatur negara tidak dapat menolak pemindahan ke ibu kota baru: BKN Reporter: Nabil Ihsan Editor: Anton Santoso Hak cipta © ANTARA 2024