Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa KPK, Kejagung Bantah OTT

loading…

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna buka suara terkait kabar OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap seorang pejabat penting di lingkungan Pemkot Bandung. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna akhirnya memberikan keterangan tentang kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang katanya dilakukan Kejari Bandung terhadap seorang pejabat penting di lingkungan Pemkot Bandung.

Anang menjelaskan bahwa Kejaksaan memang sedang memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin, tapi cuma sebagai saksi. Jadi, yang dilakukan oleh pihaknya bukanlah OTT terhadap pejabat Pemkot Bandung.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Apresiasi Gober Parijs Van Java Perkenalkan Sektor Pariwisata

“Nggak ada OTT. Yang jelas hari ini penyidik Kejari Kota Bandung melakukan pemeriksaan kepada Wakil Wali Kota Bandung,” kata Anang, Kamis (30/10/2025).

Dia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang status orang nomor dua di pemerintahan Kota Bandung itu. Dia cuma bilang ada beberapa kasus yang lagi diselidiki sama pihak Kejaksaan. “Iya, saat ini dia sedang diperiksa,” ujarnya.

Anang tidak mau menjelaskan lebih detail mengenai kasus-kasus yang melibatkan Erwin. Pihak Kejari Bandung rencananya akan mengadakan konferensi pers jam 19.00 WIB nanti.

(jon)

MEMBACA  Badan Dana Perkebunan mendukung pengembangan industri kakao: Kementerian