loading…
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri Pertemuan ke-16 China – ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi’an. Foto/SindoNews
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas telah menghadiri Pertemuan ke-16 Kepala Kantor Kekayaan Intelektual China-ASEAN di Xi’an. Dalam pertemuan tersebut, dia meminta dukungan dari Pemerintah China untuk inisiatif Indonesia di tingkat global.
Indonesia berencana untuk secara resmi mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa bulan Desember nanti.
“Kami sangat menghargai dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan usulan ini. Proposal ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di dunia digital,” ujarnya pada Minggu (26/10/2025).
Supratman menekankan bahwa pemerintahan yang baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menjadikan penguatan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional. Melalui visi Asta Cita, pemerintah berkomitmen untuk membangun ekonomi kreatif, inovasi, dan industri yang berbasis pada kekayaan intelektual.
Indonesia juga sedang melakukan modernisasi kerangka hukumnya, termasuk merevisi Undang-Undang tentang Desain Industri dan Hak Cipta, serta menerapkan kebijakan sertifikat kekayaan intelektual sebagai jaminan untuk pinjaman bank. Hal ini bertujuan untuk mendukung UMKM dan para pengusaha lokal.