Percepatan Kredit Pemilikan Properti untuk Target Tiga Juta Rumah

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perumahan dan Permukiman Indonesia menyatakan bahwa Kredit Program Perumahan (KPP) diharapkan dapat mempercepat Program Sejuta Rumah pemerintah.

Sekretaris Jenderal kementerian Didyk Choiroel mengatakan dalam pernyataan pada Jumat bahwa pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang KPP untuk mendukung target tersebut.

KPP menyediakan pinjaman modal kerja dan investasi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memperkuat program prioritas di sektor perumahan.

Choiroel menjelaskan bahwa kelompok sasaran program, tujuan pendanaan, dan persyaratan yang disederhanakan dirancang untuk membantu UMKM dan masyarakat membangun atau merenovasi rumah, sehingga berkontribusi pada tujuan 3 juta rumah.

Untuk memenuhi syarat, pelamar — perorangan atau badan hukum — harus warga negara Indonesia, menjalankan usaha yang produktif dan layak, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta telah menjalankan usaha setidaknya selama enam bulan.

Pelamar tidak boleh memiliki catatan negatif yang diverifikasi melalui pemeriksaan perdagangan, masyarakat, atau bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).

Mereka tidak dapat menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau program kredit perumahan lainnya secara bersamaan, tetapi boleh memiliki pinjaman komersial yang lancar.

Agunan utama untuk pinjaman ini adalah objek yang dibiayai oleh KPP, sementara agunan tambahan mungkin diperlukan sesuai dengan kebijakan pemberi pinjaman.

Kelayakan KPP diklasifikasikan berdasarkan modal usaha dan pendapatan tahunan: usaha mikro memiliki modal hingga Rp1 miliar (sekitar US$60.000) atau penjualan Rp2 miliar; usaha kecil berkisar dari Rp1–5 miliar dalam modal atau Rp2–15 miliar dalam penjualan; dan usaha menengah dari Rp5–10 miliar dalam modal atau Rp15–50 miliar dalam penjualan.

Berita terkait: Indonesia-Qatar jalin kemitraan bersejarah untuk 3 juta rumah
Berita terkait: Kementerian memfasilitasi UMKM di sektor perumahan untuk mengakses pembiayaan

MEMBACA  Bos pertama Steve Jobs di Silicon Valley menolak tawaran untuk membeli sepertiga saham Apple seharga $50.000—hari ini, sahamnya akan bernilai hampir $1 triliun

*Penerjemah: Aji, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025*