loading…
Mobil Porsche, salah satu kendaraan mewah milik terpidana Doni Muhammad Taufik yang dikenal sebagai Doni Salmanan yang dilelang. Foto/Istimewa
JAKARTA – Tim Kejaksaan Negeri Bandung yang nangani pemulihan aset telah melelang 10 mobil mewah milik Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan. Lelang ini berlangsung pada hari Selasa (21/10/2025).
Doni adalah terpidana kasus pencucian uang untuk investasi binary option. Dia terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan informasi palsu yang menyebabkan kerugian bagi banyak konsumen dalam transaksi online.
“Lelang ini dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung No. 3692 K/Pid.Sus/2023, yang udah punya kekuatan hukum tetap, lewat kantor KPKNL Bandung,” jelas Anang Supriatna, juru bicara Kejaksaan Agung, pada Rabu (22/10/2025).
Baca juga: Kejari Bandung Eksekusi Barang Bukti Kasus Doni Salmanan, Ini Daftar Aset Mewahnya
Anang menambahkan bahwa proses peninjauan barang lelang sudah dilaksanakan pada Senin (20/10/2025) di gudang bukti Kejari Bandung.
“Lelang ini dilakukan dengan cara penawaran tertulis tertutup, tanpa peserta hadir secara fisik, menggunakan aplikasi e-Lelang di website https://lelang.go.id,” lanjutnya.