Prabowo diumumkan sebagai presiden terpilih oleh badan pemilu

Presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada tanggal 20 Oktober. Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan pasangannya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden berikutnya negara.

Penetapan pemenang pemilihan presiden 2024 diumumkan dalam Keputusan KPU Nomor 360.

\”Hasil nasional pemilihan umum ditetapkan pada Rabu, 20 Maret 2024, pukul 22.18.19 WIB,\” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta pada Rabu malam.

Beliau menginformasikan bahwa dari 164.227.475 suara sah, Prabowo-Gibran memenangkan 96.214.691 suara (58,59 persen), sementara rival mereka Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara (24,95 persen), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara (16,46 persen).

KPU sebelumnya menggelar rapat pleno serentak untuk mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 38 provinsi dan 128 daerah pemilihan luar negeri.

Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, Anies-Muhaimin menang di dua provinsi lainnya, dan Ganjar-Mahfud tidak menang di provinsi manapun.

Presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada tanggal 20 Oktober.

Berita terkait: Menteri memastikan rekapitulasi suara nasional selesai pada 20 Maret

Berita terkait: Masyarakat harus menunggu hasil perhitungan suara final KPU

Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Cody Gakpo dan Memphis Depay Mulai!