Jakarta (ANTARA) – Kualitas air di 1.066 sungai di Indonesia membaik tahun ini dibandingkan dengan 2024, meski sebagian besar masih tergolong tercemar ringan, kata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Senin.
Sebaliknya, kualitas air di sekitar 841 sungai mengalami penurunan dalam periode yang sama, menurut Rasio Ridho Sani, Wakil Menteri untuk Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
“Kami harap sistem pemantauan dan data baru ini dapat membantu kami mengambil tindakan lebih kuat untuk mengendalikan pencemaran,” kata Sani dalam tinjauan kinerja tahunan kementerian.
Dari 1.989 lokasi pemantauan di 20 daerah aliran sungai, hasil menunjukkan bahwa 2 persen lokasi tercemar berat, 13,7 persen tercemar sedang, 62,5 persen tercemar ringan, dan 21,8 persen memenuhi standar baku mutu air nasional.
Indeks Kualitas Air (IKA) awal 2025 mencatat skor 71,78, sedikit lebih rendah dari target pemerintah yaitu 72,02.
Sani mengatakan kesenjangan ini sebagian besar disebabkan oleh kinerja yang tidak merata di berbagai daerah, dengan 63 provinsi tidak mencapai targetnya dan 47 persen kabupaten serta kota gagal memenuhi tujuan mereka.
Untuk memperbaiki kondisi sungai, kementerian melibatkan masyarakat setempat dalam program perawatan sungai sebagai bagian dari dorongan menuju pengelolaan sungai berbasis masyarakat.
“Partisipasi publik adalah kunci untuk menjaga kebersihan sungai dan kualitas air,” ujar Sani.
Dia menambahkan bahwa dua komunitas peduli sungai telah dibentuk — satu untuk Sungai Cipinang dan satu lagi untuk Sungai Ciliwung di Jakarta — dengan rencana untuk memperluas ke daerah lain.
Kementerian juga telah meluncurkan “Inisiatif Sungai Bersih” nasional, yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat melalui kampanye pembersihan secara konsisten dan pendidikan lingkungan.
Program ini berupaya membangun kesadaran masyarakat yang lebih kuat tentang masalah pencemaran sungai dan menumbuhkan kebiasaan yang mendukung saluran air yang lebih bersih.
Meskipun ada peningkatan yang kecil, para pejabat mengatakan pemerintah tetap fokus untuk mencapai target kualitas air 2026 dan mengurangi pencemaran melalui penegakan hukum yang lebih ketat dan keterlibatan publik.