Prabowo Perintahkan Dana Hasil Korupsi untuk Beasiswa

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar sebagian dari dana Rp13,2 triliun (US$800 juta) yang berhasil dikembalikan dari kasus korupsi ekspor minyak sawit dialokasikan untuk beasiswa.

Presiden menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memfasilitasi transfer dana yang dikembalikan tersebut ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang mengelola beasiswa untuk pelajar Indonesia.

“Mungkin, dari Rp13 triliun yang diserahkan Jaksa Agung kepada menteri keuangan hari ini, kita bisa alokasikan sebagian untuk beasiswa ke depannya,” ujar Presiden saat membuka rapat pleno kabinet di Jakarta pada Senin.

Dia mengatakan pemerintah berencana meningkatkan pendanaan untuk beasiswa LPDP melalui langkah efisiensi anggaran dan penggunaan dana yang berhasil dikembalikan dari kasus korupsi, termasuk dari kasus ekspor minyak sawit.

“Kami akan berikan lebih banyak dana ke LPDP. Dana dari penghematan anggaran dan yang disita dari koruptor bisa diinvestasikan ke LPDP,” kata Prabowo.

Pada Senin, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan Rp13,2 triliun yang berhasil dikembalikan dari kasus korupsi ekspor minyak sawit kepada pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sadewa dan disaksikan oleh Presiden Prabowo.

Menurut Jaksa Agung, dana tersebut berhasil diambil kembali dari tiga perusahaan yang terlibat dalam kasus ini: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Burhanuddin menyatakan negara menderita kerugian sebesar Rp17 triliun (US$1,26 miliar) dari kasus ini, dan ketiga perusahaan diperintahkan untuk mengembalikan dananya.

Wilmar Group mengembalikan Rp11,88 triliun (US$771,6 juta), sementara Musim Mas Group menyerahkan Rp1,8 triliun (US$108,6 juta) dan Permata Hijau Group sebesar Rp1,86 miliar (US$112 ribu).

Total jumlah yang dikembalikan mencapai Rp13,225 triliun, dengan Musim Mas Group dan Permata Hijau Group masih bertanggung jawab untuk melunasi sisa Rp4,4 triliun (US$265,6 juta).

MEMBACA  Kerusuhan di Teluknaga Tangerang, Polisi Minta Warga Mengembalikan Barang yang Dijarah.