loading…
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD siap dipanggil KPK dalam kasus dugaan mark up proyek Whoosh. Foto/SindoNews
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. Namun, tujuannya bukan untuk diperiksa, melainkan untuk menunjukkan sumber awal informasi mengenai dugaan tersebut.
"Jadi, kalau KPK memang serius mau menyelidiki Whoosh, tidak perlu menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya, dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV itu. Setelah itu, panggil Nusantara TV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk dimintai penjelasan. Bukan untuk diperiksa, ya, tapi untuk memberikan keterangan," ujarnya melalui akun X miliknya pada Sabtu (18/10/2025).
Melalui akun X pribadinya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengungkapkan rasa herannya karena KPK memintanya untuk melaporkan dugaan mark up proyek Whoosh. Menurutnya, dalam hukum pidana, jika sudah ada informasi mengenai dugaan tindak pidana, seharusnya aparat penegak hukum (APH) langsung melakukan penyelidikan, bukan malah meminta laporan.
"Bisa juga memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan. Laporan hanya dibutuhkan jika ada peristiwa yang belum diketahui oleh APH, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau sudah ada berita tentang suatu pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tidak perlu menunggu laporan," jelas Mahfud MD.
Dia menegaskan bahwa permintaan KPK agar dia membuat laporan merupakan suatu kekeliruan. Sebab, pembicaraan mengenai isu Whoosh itu bersumber awal dari salah satu stasiun televisi swasta dalam program Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025, dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.