Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penundaan pemeriksaan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad. Seharusnya, komisi antirasuah telah menjadwalkan pemanggilan Fadel sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Selasa (19/3/2024) kemarin. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut absennya Fadel pada jadwal tersebut karena sedang melaksanakan ibadah umrah. Pihak KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk kelancaran penyidikan kasus tersebut. Proyek pengadaan APD senilai Rp3,03 triliun dinyatakan merugikan negara ratusan miliar rupiah. Ali menyatakan jumlah tersebut sebagai temuan awal penyidikan dan tidak menutup kemungkinan bertambahnya kerugian negara.