Wakil Presiden Amin meminta para pejabat untuk mengumpulkan data stunting

Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah memerintahkan para pejabat untuk mengumpulkan data terkait stunting dari berbagai sumber. Direktif tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, setelah pertemuan dengan Wakil Presiden dan Tim Percepatan Penurunan Stunting.

“Pak Wakil Presiden telah memberikan instruksi untuk mengumpulkan data, sehingga mungkin pada bulan April dan Mei 2024, kita akan mengadakan penimbangan (anak-anak) secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar Effendy.

Tujuan dari penimbangan serentak tersebut adalah untuk mendapatkan kepastian tentang tingkat stunting di Indonesia. Pertemuan pada hari Selasa juga membahas upaya-upaya lain untuk menangani stunting serta penentuan provinsi-provinsi yang akan diprioritaskan dalam penanganan stunting.

“Yang lebih penting, kita harus merevisi Peraturan Presiden Nomor 72 karena masa berlakunya hampir habis. Kita akan mengevaluasi artikel-artikel mana yang harus dijelaskan lebih detail,” tambahnya.

Selama pertemuan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan revisi peraturan presiden untuk memprioritaskan wilayah-wilayah dengan tingkat stunting dan prevalensi tinggi, termasuk daerah dengan kondisi fiskal yang buruk.

“Akan ada perhatian khusus dan memang, berdasarkan temuan, ada korelasi antara wilayah-wilayah dengan kondisi fiskal yang buruk dan stunting,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa wilayah-wilayah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah cenderung memiliki tingkat stunting yang lebih tinggi.

“Kita perlu mengumpulkan data tentang wilayah-wilayah mana yang perlu diperkuat anggarannya untuk penanganan stunting,” tambahnya.

Menteri Effendy mengatakan bahwa pemerintah masih berupaya untuk mencapai target menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen tahun ini.

“Kita masih memiliki sembilan bulan hingga Desember, jadi kita masih berharap (untuk mencapai target tersebut),” tambahnya.

MEMBACA  Bappenas Membuka Peluang Pekerjaan untuk Lulusan S1-S2 hingga 6 Juni 2024, Begini Kualifikasinya